Laman

Senin, 13 Februari 2012

perdagangan bebas

PERDAGANGAN BEBAS DUNIA

&

PENGARUHNYA BAGI INDONESIA



Nama                    : Hendra Prasetiyo Suparyadi
NIM                     :
Semester/Kelas    :
Jurusan                 : Ekonomi Manajemen


UNIVERSITAS PAMULANG
Jl. Surya Kencana No.1 Pamulang Tangerang Selatan
Telp/Fax. (021 – 7412566)


PERDAGANGAN BEBAS DUNIA DAN PENGARUHNYA BAGI INDONESIA


1.    Pengertian
Perdagangan bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang mengacu kepada Harmonized Commodity Description and Coding System (HS) dengan ketentuan dari World Customs Organization yang berpusat di Brussels, Belgium. penjualan produk antar negara tanpa pajak ekspor-impor atau hambatan perdagangan lainnya.

Harmonized Commodity Description and Coding System lebih dikenal sebagai Harmonized System (HS) adalah standar internasional atas sistem penamaan dan penomoran yang digunakan untuk pengklasifikasi produk perdagangan dan turunannya yang dikelola oleh World Customs Organization (WCO) beranggotakan lebih dari 170 negara anggota dan berkantor di Brussels, Belgia.

Tata penamaan pada Harmonized System terdiri atas enam angka, empat digit pertama yang disebut sebagai Pos WCO, yang berarti bahwa secara global semua HS di dunia memiliki barang yang sama pada pos ini.Kemudian 2 digit (digit kelima dan keenam) berikutnya disebut subpos WCO. Negara-negara yang telah mengadopsi Harmonized Sistem tidak diperkenankan untuk mengubah dengan cara apapun yang terkait dengan penjelasan Pos atau Subpos WCO dari Harmonized Sistem.

Masing-masing negara-negara dapat memperluas penambahan penomoran Harmonized Sistem untuk keperluan umumnya pada tingkat urutan digit ke delapan atau ke sepuluh. Untuk daerah Asean, dikenal dengan subpos AHTN, yaitu digit ke-7 dan 8, sedangkan untuk kebijakan atas penambahan nomenklatur barang masing-masing negara ada pada digit ke-9 dan 10.


Barang niaga atau impor yang dapat dimasukkan ke dalam HS pada Pos WCO harus memenuhi nilai perdagangan dunia minimal US 50 juta dalam tiga tahun terakhir, yang mana ini adalah ketentuan dari WCO. Sedangkan untuk dapat masuk ke bagian subpos AHTN maka barang harus memenuhi nilai perdagangan minimal US 1 juta dalam tiga tahun terakhir dalam perdagangan antar negara Asean.

Sekarang telah lebih dari 200 negara, kesatuan wilayah ekonomi dan tarif cukai yang mewakili lebih dari 98% dari perdagangan dunia yang telah menggunakan HS sebagai dasar untuk:
·       Tarif Bea Cukai
·       Kumpulan statistik perdagangan internasional
·       Rules of origin
·       Kumpulan pajak internal
·       Negosiasi dalam perdagangan (misalkan, jadwal konsesi tarif dalam World Trade Organization )
·       Tarif transportasi dan statistik
·       Pemantauan atas kontrol barang (misalkan, limbah, narkoba, senjata kimia, lapisan ozon, spesies langka)
·       Bidang kontrol dan prosedur cukai dalam hal ini termasuk atas risiko dan kepatuhan dan teknologi informasi.

Revisi pengkodean ini telah dilakukan dalam bertahun-tahun. oleh karena itu, jika memerlukan referensi kode yang berkaitan dengan masalah perdagangan bahkan dari dari tahun yang lalu, harus terlebih dahulu melakukan pemastian terhadap penetapan definisi kode yang sesuai untuk dapat digunakan.

Perdagangan bebas dapat juga didefinisikan sebagai tidak adanya hambatan buatan (hambatan yang diterapkan pemerintah) dalam perdagangan antar individual-individual dan perusahaan-perusahaan yang berada di negara yang berbeda.


Perdagangan internasional sering dibatasi oleh berbagai pajak negara, biaya tambahan yang diterapkan pada barang ekspor impor, dan juga regulasi non tarif pada barang impor. Secara teori, semuha hambatan-hambatan inilah yang ditolak oleh perdagangan bebas. Namun dalam kenyataannya, perjanjian-perjanjian perdagangan yang didukung oleh penganut perdagangan bebas ini justru sebenarnya menciptakan hambatan baru kepada terciptanya pasar bebas. Perjanjian-perjanjian tersebut sering dikritik karena melindungi kepentingan perusahaan-perusahaan besar.

Refrensi:

2.    Pasar (Perdagangan) Bebas Internasional


Berkenaan dengan diberlakukannya zona perdaganagn bebas Tiongkok – ASEAN (AFTA dan CAFTA) mungkin bagi anggota dewan kompasioner yang tidak berlatar belakang pendidikan ekonomi agak kurang memahami (implikasi)nya. Apakah itu akan baik atau buruk bagi kita? Apa akibat yang paling mungkin akan terjadi bagi (ekonomi) negara kita akibat adanya perdangangan bebas semacam itu. Semoga tulisan ini sedikit memberikan gambaran.

Apa yang dimaksud dengan perdagangan bebas internasional adalah perdagangan antar negara yang bebas dari hambatan masuk dan keluar, impor dan ekspor. Perdagangan antar negara tidak seperti perdagangan di dalam suatu negara; dalam perdagangan antar negara ada bea masuk impor yang dikenakan terhadap barang-barang luar negeri yang masuk ke negara lain, di samping ada juga pajak ekspor yang dikenakan atas penjualan barang ke luar negeri.

Hambatan-hambatan keluar masuk barang seperti itu disebut hambatan tarif. Di samping hambatan tarif ada juga hambatan non-tarif, yang dirancang untuk membatasi masuknya barang-barang impor, seperti kuota impor barang tertentu yang dimaksud untuk membatasi jumlah barang tersebut yang boleh diimpor, persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi agar suatu barang impor boleh masuk, subsidi kepada produsen dalam negeri, dsb. Hambatan-hambatan seperti itu dimaksudkan untuk melindungi produsen dalam negeri supaya pasarnya jangan direbut oleh produsen luar negeri.

Menurut para ekonom Barat hambatan-hambatan dalam perdagangan antar negara membuat perdagangan antar negara tidak bisa berkembang sebagaimana mestinya, sehingga pertumbuhan ekonomi dunia tidak mencapai tingkat yang maksimal. Menurut mereka perekonomian dunia akan lebih optimal jika hambatan-hambatan tersebut dihilangkan atau diminimalkan. Dengan adanya perdagangan bebas maka tiap negara hanya akan memproduksi barang dan jasa dimana mereka mempunyai keunggulan komparatif. Jika tiap negara berproduksi di bidang-bidang spesialisasinya maka akan diperoleh hasil keseluruhan yang optimal. Jika Indonesia lebih efisien dan dalam membuat sepatu, sedang Malaysia lebih ahli dalam membuat pakaian; maka jika kedua negara berspesialisasi di bidangnya masing-masing, total output kedua negara akan jauh lebih besar dibandingkan jika keduanya memproduksi baik sepatu maupun pakaian. Dan dengan argumen seperi itu para ahli ekonomi tertentu mendorong dibentuknya zona-zona perdagangan bebas, sebagai permulaan dari perdagangan bebas antar seluruh negara di dunia. Dengan adanya perdagangan bebas seperti ini maka produktivitas dunia akan naik pesat.

Tetapi ada satu hal yang cenderung kurang diperhatikan dalam argumen mereka. Yaitu bahwa kualitas sumberdaya manusia, total faktor produksi yang tersedia dan infrastruktur masing-masing negara itu tidak setara, khususnya antara negara-negara berkembang dan negara-negara maju. Perbedaan ini akan membawa konsekuensi yang kurang menguntungkan bagi negara-negara berkembang, sebaliknya sangat menguntungkan bagi negara-negara maju.

Dalam suatu perekonomian pasar bebas, hanya produsen-produsen yang efisien yang bisa bertahan. Jika mereka tidak efisien dalam menggunakan faktor-faktor produksi, atau jika harga faktor-faktor produksi mereka mahal, maka biaya produksi akan tinggi dan berakibat harga jual produk mereka akan relatif mahal. Apa sebabnya faktor-faktor produksi mahal? Karena kelangkaan dari faktor produksi tersebut; sesuai dengan hukum pasokan dan permintaan, jika pasokan kurang maka harga menjadi naik. Misalnya faktor produksi tenaga kerja, jika tenaga kerja tersebut kurang produktif maka tenaga kerja tersebut ‘langka’, bukan dalam arti kuatitasnya tetapi dari hasil kerjanya yang kurang; jika seorang pekerja tidak produktif maka dia menjadi ‘mahal’. Karena biaya tenaga kerja mahal maka harga hasil produksinya juga mahal. Karena harga mereka mahal maka mereka tidak laku, unit usaha tersebut akan tutup, dan para pekerjanya juga kehilangan pekerjaan.

Hal ini merupakan mekanisme pasar untuk membuat faktor-faktor produksi digunakan dengan efisien dan untuk menghasilkan barang-barang yang diinginkan oleh konsumen. Dengan tutupnya usaha-usaha yang tidak efisien maka faktor-faktor produksi, seperti tenaga kerja, dialihkan untuk memproduksi barang dan jasa lain yang diinginkan pasar, pada tingkat harga yang dapat diterima oleh pasar. Dan demikian juga para pekerja yang ‘mahal’ karena kurang produktif tersebut akan ditempatkan di tempat lain yang memproduksi barang dan jasa yang kurang membutuhkan keahlian dan pengetahuan. Dengan kata lain tenaga kerja yang kurang berkualitas akan ditempatkan ditempat lain yang lebih sesuai dengan kualifikasi mereka, dan tentunya dengan imbalan yang juga lebih kecil.

Jadi mekanisme pasar yang digambarkan seperti di atas juga akan membentuk suatu pola distribusi pendapatan. Ada sebagian masyarakat yang berpenghasilan tinggi dan ada juga yang rendah, atau di antara keduanya. Dan manakala distribusi pendapatan menjadi terlalu njomplang atau tidak seimbang maka pemerintah akan mengurangi ketidakmerataan tersebut antara lain, melalui kebijaksanaan perpajakan dan anggaran atau fiskal. Mereka yang berpenghasilan tinggi akan dikenakan pajak dengan tarif yang lebih tinggi pula. Dan pendapatan dari pajak ini sebagian digunakan untuk menolong meningkatkan produktivitas mereka yang berpenghasilan terlalu rendah. Misalnya dengan memberikan beasiswa kepada para pelajar dan mahasiswa yang tidak mampu, memberikan pelatihan kepada mereka yang kurang trampil, memberikan kredit murah dan bantuan teknis kepada para pengusaha mikro, kecil dan menengah, dsb.

Manakala terjadi perdagangan bebas, terjadi juga persaingan bebas diantara para produsen dari negara-negara yang berrbeda, dan seperti proses yang digambarkan di atas mekanisme pasar akan menyingkirkan para produsen dari negara-negara yang tidak mampu bersaing. Karena adanya perbedaan kualitas sumberdaya manusia, ketersediaan faktor produksi, penguasaan teknologi dan infrastruktur (negara-negara maju sudah mengakumulasi selama ratusan tahun) maka biaya produksi di negara-negara berkembang akan lebih tinggi sehingga para produsen mereka akan menghasilkan barang-barang dengan harga yang relatif lebih mahal daripada harga barang dari negara maju. Dalam persaingan ini tentu saja para produsen dari negara-negara berkembang akan kalah, pasar mereka akan direbut, usaha mereka dilikuidasi dan para pekerja mereka akan kehilangan pekerjaan.

Ketika terjadi redisribusi pendapatan dan pekerjaan karena persaingan bebas tersebut maka para produsen negara-negara berkembang hanya akan mendapat bagian pekerjaan ‘sisa’ untuk memproduksi barang-barang yang berteknologi rendah dan dengan margin rendah pula. Tenaga kerjanya juga akan mendapatkan pekerjaan-pekerjaan sisa, pekerjaan kelas dua, yang tidak terlalu diminati, yang berbahaya, yang tidak memerlukan keahlian dan pengetahuan, dan tentunya yang imbalannya rendah. Akibatnya yang menikmati kenaikan produktivitas adalah negara-negara maju. Negara berkembang hanya dimanfaatkan pasarnya, tenaga kerjanya yang dibayar murah dan bahan bakunya yang juga akan dikeruk. Terjadi redistribusi pekerjaaan dan pendapatan yang sangat tidak menguntungkan bagi negara berkembang.

Di samping itu karena sumberdaya manusianya tidak mendapatkan kesempatan untuk berlatih dan menerapkan kemampuan mereka, maka kualitasnya akan semakin berkurang. Akibatnya mereka akan makin sulit bersaing, makin miskin dan makin tergantung kepada negara-negara maju. Dan jika hal seperti ini yang terjadi, hal demikian sama saja dengan yang terjadi pada jaman penjajahan dahulu.

Dari gambaran di atas dapat diprediksi bahwa walaupun perdagangan bebas meningkatkan produktivitas total, negara berkembang akan sangat dirugikan. Negara yang lebih maju bukan hanya akan mengambil habis hasil kenaikan produktivitas total tersebut, mereka malah akan cenderung menggerogoti bagian dari negara yang kurang maju. Perdagangan bebas yang menghasilkan ‘win-win solution’ hanya akan terjadi di antara negara-negara yang setara.

Bahkan pengarang menduga perdagangan bebas di antara negara-negara yang setara pun akan tidak akan seindah yang diprediksi para ekonom yang pro perdagangan bebas. Negara-negara akan cenderung melindungi kepentingannya sendiri dan mereka akan saling mengelabui untuk mendapatkan keuntungan di pihak negaranya masing-masing.

Bahkan negara-negara maju yang menggembar-gemborkan perdagangan bebas pun ternyata akan selalu cenderung bersifat proteksionistis. Selama suatu kesepakatan menguntungkan bagi mereka maka mereka akan memaksakan agar kesepakatan tersebut dipatuhi; tetapi manakala suatu kesepakatan tidak menguntungkan bagi mereka maka mereka akan mencoba berkelit bagaimanapun caranya, baik dengan cara yang halus maupun terang-terangan.

Adalah sangat naif jika kita negara-negara berkembang mengharapkan negara-negara demokrasi-maju bertindak fair karena rakyat mereka akan selalu menekan pemerintahnya untuk selalu bertindak demi keuntungan rakyatnya sekalipun hal itu mengorbankan kepentingan rakyat dari negara lain.

Hal ini dikarenakan oleh minusnya peranan wasit di antara negara-negara tersebut. Tidak seperti dalam suatu negara dimana pemerintah mempunyai otoritas membuat dan memaksakan suatu regulasi, dalam hubungan antar negara tidak ada atau belum ada pihak yang mempunyai otoritas semacam itu. Oleh karena itu sangat naif jika kita mau menuruti saja keinginan negara-negara lain agar kita membuka pasar kita selebar-lebarnya.

Refrensi:


kita sering sekali melihat atau mengetahui banyak perusahaan dinegara kita ini yang memiliki prospect dan kinerja yang baik. Yang membuat perusahaan tersebut unggul dibandingkan dengan perusahaan yang lainnya. Contohnya, perusahaan tersebut memiliki sistem organisasi yang baik dengan dukungan visi, misi, dan rencana berbisnis yang baik.

Tapi itu semua tidak menjamin kesuksesan perusahaan tersebut untuk mendapatkan laba atau profit yang besar. Bahkan banyak perusahaan yang mengalami penurunan dalam kinerja usahanya hanya karena kesalahan dalam menafsirkan skenario dan asumsi pengaruh lingkungan luar tersebut.

Memasuki era liberalisasi dan globalisasi pada abad ke-21, para pemimpin perusahaan tidak dapat mengabaikan begitu saja perubahan-perubahan yang terjadi disekeliling mereka, terutama apabila mereka ingin mendapatkan atau meraih kemenangan, di tambah dengan diperbolehkannya perdagangan bebas.

            Perdagangan bebas adalah Kebijakan di mana pemerintah tidak melakukan diskriminasi terhadap impor atau mengganggu ekspor. Kebijakan perdagangan bebas tidak selalu berarti bahwa pemerintah meninggalkan semua kontrol dan pajak impor dan ekspor, melainkan bahwa menahan diri dari tindakan yang khusus dirancang untuk menghambat perdagangan internasional, seperti hambatan tarif, pembatasan mata uang, dan kuota impor.

Dari pengertian yang sudah kita dapat, kita dapat menyimpulkan bahwa dengan adanya perdagangan bebas, dapat membuat para pengusaha dan bussinessmen Indonesia memutar otak untuk mencari jalan keluar, agar perusahaan yang mereka bangun tidak tertutup dengan pengusaha asing yang jauh lebih unggul dari para pengusaha di Indonesia. Oleh karena itu, para pengusaha atau businessman harus memiliki keunggulan tersendiri, agar perusahaan yang mereka pimpin bisa berkembang dan bersaing dengan perusahaan asing atau luar.

Salah satu yang membuat perusahaan di Indonesia kurang berkembang adalah karena  Aspek Teknologi. Daya saing sebagian barang dagangan pengusaha eksportir Indonesia mulai kehilangan daya saingnya di pasar internasional beberapa tahun sejak kejadian krisis perekonomian di Indonesia. Agar produk Indonesia yang berorientasi menyerap lapangan kerja dapat tetap bersaing di pasar internasional, aspek teknologi harus mulai dilihat dan dipertimbangkan sebagai solusi untuk meningkatkan kualitas proses bisnis perusahaan dan pada akhirnya dapat memenangkan persaingan. Dalam kaitan ini faktor-faktor dibidang teknologi yang perlu dipelajari dampak dan pengaruhnya mencakup hal-hal sebagai berikut :

(1)   Kejadian penemuan (innovations) ilmiah
(2)   Adaptasi teknologi yang siap pakai
(3)   Produk-produk baru yang dilempar ke pasar oleh pesaing
(4)   Perkembangan teknologi barang substitusi
(5)   Strategi perkembangan teknologi nasional
(6)   Pengeluaran biaya riset dan pengembangan (R & D) oleh pesaing atau  perusahaan-perusahaan di industri
(7)   Siklus hidup suatu produk (product life cycle)
(8)   Perkembangan teknologi komputer dan informasi
(9)   Terobosan-terobosan yang dapat meningkatkan produktivitas yang lebih baik di bidang input, pengolahan dan pemasaran
(10) Berbagai ramalan pengembangan teknologi di masa depan.

            Oleh karena itu para pengusaha harus mulai mengolah dan melihat keadaan dan lingkungan sekitar. Agar dapat mengetahui segala kemungkinan yang mungkin terjadi. Karena Semua dunia usaha akan terpengaruh oleh lingkungan bisnis. Lingkungan bisnis harus bisa berpengaruh terhadap peningkatan daya saing dunia usaha. Begitu pula para pengusaha harus dapat menjadikan lingkungan bisnis yang baik, sesuatu yang dapat memacu motivasi untuk meningkatkan daya saing baik lokal maupun international.

Refrensi:



Ringkasan

Perdagangan bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang mengacu kepada Harmonized Commodity Description and Coding System lebih dikenal sebagai Harmonized System (HS) yang merupakan standar internasional atas sistem penamaan dan penomoran yang digunakan untuk pengklasifikasi produk perdagangan dan turunannya yang dikelola oleh World Customs Organization (WCO) beranggotakan lebih dari 170 negara anggota dan berkantor di Brussels, Belgia .

Tata penamaan pada Harmonized System terdiri atas enam angka, empat digit pertama yang disebut sebagai Pos WCO, yang berarti bahwa secara global semua HS di dunia memiliki barang yang sama pada pos ini.Kemudian 2 digit (digit kelima dan keenam) berikutnya disebut subpos WCO. Revisi pengkodean ini telah dilakukan dalam bertahun-tahun. oleh karena itu, jika memerlukan referensi kode yang berkaitan dengan masalah perdagangan bahkan dari dari tahun yang lalu, harus terlebih dahulu melakukan pemastian terhadap penetapan definisi kode yang sesuai untuk dapat digunakan.

Perdagangan bebas dapat juga didefinisikan sebagai tidak adanya hambatan buatan (hambatan yang diterapkan pemerintah) dalam perdagangan antar individual-individual dan perusahaan-perusahaan yang berada di negara yang berbeda.

Dalam perdagangan antar negara ada bea masuk impor yang dikenakan terhadap barang-barang luar negeri yang masuk ke negara lain, di samping ada juga pajak ekspor yang dikenakan atas penjualan barang ke luar negeri. Hambatan-hambatan keluar masuk barang seperti itu disebut hambatan tarif. Menurut para ekonom Barat hambatan-hambatan dalam perdagangan antar negara membuat perdagangan antar negara tidak bisa berkembang sebagaimana mestinya, sehingga pertumbuhan ekonomi dunia tidak mencapai tingkat yang maksimal. Menurut mereka perekonomian dunia akan lebih optimal jika hambatan-hambatan tersebut dihilangkan atau diminimalkan. Tetapi kualitas sumberdaya manusia, total faktor produksi yang tersedia dan infrastruktur masing-masing negara itu tidak setara, Perbedaan ini akan membawa konsekuensi yang kurang menguntungkan bagi negara-negara berkembang, sebaliknya sangat menguntungkan bagi negara-negara maju kesimpulannya perdagangan bebas hanya akan menguntungkan negara-negara yang mempunyai modal atau mesin ekonomi (termasuk sumberdaya manusia) yang lebih besar.

Kita sering sekali melihat atau mengetahui banyak perusahaan dinegara kita ini yang memiliki prospect dan kinerja yang baik tapi itu semua tidak menjamin kesuksesan perusahaan tersebut untuk mendapatkan laba atau profit yang besar Perdagangan bebas adalah Kebijakan di mana pemerintah tidak melakukan diskriminasi terhadap impor atau mengganggu ekspor. Kebijakan perdagangan bebas tidak selalu berarti bahwa pemerintah meninggalkan semua kontrol dan pajak impor dan ekspor, melainkan bahwa menahan diri dari tindakan yang khusus dirancang untuk menghambat perdagangan internasional, seperti hambatan tarif, pembatasan mata uang, dan kuota impor.

Salah satu yang membuat perusahaan di Indonesia kurang berkembang adalah karena  Aspek Teknologi. Dalam kaitan ini faktor-faktor dibidang teknologi yang perlu dipelajari dampak dan pengaruhnya mencakup hal-hal sebagai berikut :
(1)    Kejadian penemuan (innovations) ilmiah
(2)    Adaptasi teknologi yang siap pakai
(3)    Produk-produk baru yang dilempar ke pasar oleh pesaing
(4)    Perkembangan teknologi barang substitusi
(5)    Strategi perkembangan teknologi nasional
(6)   Pengeluaran biaya riset dan pengembangan (R & D) oleh pesaing atau  perusahaan-perusahaan di industri
(7)    Siklus hidup suatu produk (product life cycle)
(8)    Perkembangan teknologi komputer dan informasi
(9)    Terobosan-terobosan yang dapat meningkatkan produktivitas yang lebih baik dibidang input, pengolahan dan pemasaran
(10)  Berbagai ramalan pengembangan teknologi di masa depan.


            Oleh karena itu para pengusaha harus mulai mengolah dan melihat keadaan dan lingkungan sekitar. Agar dapat mengetahui segala kemungkinan yang mungkin terjadi. Karena Semua dunia usaha akan terpengaruh oleh lingkungan bisnis. Lingkungan bisnis harus bisa berpengaruh terhadap peningkatan daya saing dunia usaha. Begitu pula para pengusaha harus dapat menjadikan lingkungan bisnis yang baik, sesuatu yang dapat memacu motivasi untuk meningkatkan daya saing baik lokal maupun international.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar