PERDAGANGAN BEBAS DUNIA
&
PENGARUHNYA BAGI INDONESIA
Nama : Hendra Prasetiyo Suparyadi
NIM :
Semester/Kelas :
Jurusan :
Ekonomi Manajemen
UNIVERSITAS PAMULANG
Jl. Surya Kencana No.1 Pamulang Tangerang Selatan
Telp/Fax. (021 – 7412566)
PERDAGANGAN BEBAS DUNIA DAN PENGARUHNYA BAGI INDONESIA
1.
Pengertian
Perdagangan
bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang
mengacu kepada Harmonized
Commodity Description and Coding System (HS)
dengan ketentuan dari World
Customs Organization yang berpusat di Brussels, Belgium.
penjualan produk antar negara tanpa pajak ekspor-impor atau hambatan
perdagangan lainnya.
Harmonized Commodity Description
and Coding System lebih dikenal
sebagai Harmonized System (HS) adalah standar internasional atas sistem
penamaan dan penomoran yang digunakan untuk pengklasifikasi produk perdagangan
dan turunannya yang dikelola oleh World Customs
Organization (WCO) beranggotakan lebih
dari 170 negara anggota dan berkantor di Brussels, Belgia.
Tata penamaan pada Harmonized
System terdiri atas enam angka, empat digit pertama yang disebut sebagai
Pos WCO, yang berarti bahwa secara global semua HS di dunia memiliki barang
yang sama pada pos ini.Kemudian 2 digit (digit kelima dan keenam) berikutnya
disebut subpos WCO. Negara-negara yang telah mengadopsi Harmonized Sistem tidak
diperkenankan untuk mengubah dengan cara apapun yang terkait dengan penjelasan
Pos atau Subpos WCO dari Harmonized Sistem.
Masing-masing negara-negara dapat
memperluas penambahan penomoran Harmonized Sistem untuk keperluan
umumnya pada tingkat urutan digit ke delapan atau ke sepuluh. Untuk daerah
Asean, dikenal dengan subpos AHTN, yaitu digit ke-7 dan 8, sedangkan untuk
kebijakan atas penambahan nomenklatur barang masing-masing negara ada pada
digit ke-9 dan 10.
Barang niaga atau impor yang
dapat dimasukkan ke dalam HS pada Pos WCO harus memenuhi nilai perdagangan
dunia minimal US 50 juta dalam tiga tahun terakhir, yang mana ini adalah
ketentuan dari WCO. Sedangkan untuk dapat masuk ke bagian subpos AHTN maka
barang harus memenuhi nilai perdagangan minimal US 1 juta dalam tiga tahun
terakhir dalam perdagangan antar negara Asean.
Sekarang telah lebih dari 200
negara, kesatuan wilayah ekonomi dan tarif cukai yang mewakili lebih dari 98%
dari perdagangan dunia yang telah menggunakan HS sebagai dasar untuk:
· Tarif Bea Cukai
· Kumpulan statistik perdagangan internasional
· Rules of origin
· Kumpulan pajak internal
· Negosiasi dalam perdagangan (misalkan, jadwal konsesi
tarif dalam World Trade Organization )
· Tarif transportasi dan statistik
· Pemantauan atas kontrol barang (misalkan, limbah,
narkoba, senjata kimia, lapisan ozon, spesies langka)
· Bidang kontrol dan prosedur cukai dalam hal ini
termasuk atas risiko dan kepatuhan dan teknologi informasi.
Revisi pengkodean ini telah
dilakukan dalam bertahun-tahun. oleh karena itu, jika memerlukan referensi kode
yang berkaitan dengan masalah perdagangan bahkan dari dari tahun yang lalu,
harus terlebih dahulu melakukan pemastian terhadap penetapan definisi kode yang
sesuai untuk dapat digunakan.
Perdagangan bebas dapat juga
didefinisikan sebagai tidak adanya hambatan buatan (hambatan yang diterapkan
pemerintah) dalam perdagangan antar individual-individual dan
perusahaan-perusahaan yang berada di negara yang berbeda.
Perdagangan internasional
sering dibatasi oleh berbagai pajak
negara, biaya tambahan yang diterapkan pada barang ekspor impor, dan
juga regulasi non tarif pada barang impor. Secara teori, semuha
hambatan-hambatan inilah yang ditolak oleh perdagangan bebas. Namun dalam
kenyataannya, perjanjian-perjanjian perdagangan yang didukung oleh penganut
perdagangan bebas ini justru sebenarnya menciptakan hambatan baru kepada
terciptanya pasar bebas. Perjanjian-perjanjian tersebut sering
dikritik karena melindungi kepentingan perusahaan-perusahaan besar.
Refrensi:
2. Pasar (Perdagangan) Bebas Internasional
Berkenaan dengan diberlakukannya
zona perdaganagn bebas Tiongkok – ASEAN (AFTA dan CAFTA) mungkin bagi anggota
dewan kompasioner yang tidak berlatar belakang pendidikan ekonomi agak kurang
memahami (implikasi)nya. Apakah itu akan baik atau buruk bagi kita? Apa akibat
yang paling mungkin akan terjadi bagi (ekonomi) negara kita akibat adanya
perdangangan bebas semacam itu. Semoga tulisan ini sedikit memberikan gambaran.
Apa yang dimaksud dengan
perdagangan bebas internasional adalah perdagangan antar negara yang bebas dari
hambatan masuk dan keluar, impor dan ekspor. Perdagangan antar negara tidak
seperti perdagangan di dalam suatu negara; dalam perdagangan antar negara ada
bea masuk impor yang dikenakan terhadap barang-barang luar negeri yang masuk ke
negara lain, di samping ada juga pajak ekspor yang dikenakan atas penjualan
barang ke luar negeri.
Hambatan-hambatan keluar
masuk barang seperti itu disebut hambatan tarif. Di samping hambatan tarif ada
juga hambatan non-tarif, yang dirancang untuk membatasi masuknya barang-barang
impor, seperti kuota impor barang tertentu yang dimaksud untuk membatasi jumlah
barang tersebut yang boleh diimpor, persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi
agar suatu barang impor boleh masuk, subsidi kepada produsen dalam negeri, dsb.
Hambatan-hambatan seperti itu dimaksudkan untuk melindungi produsen dalam
negeri supaya pasarnya jangan direbut oleh produsen luar negeri.
Menurut para ekonom
Barat hambatan-hambatan dalam perdagangan antar negara membuat perdagangan
antar negara tidak bisa berkembang sebagaimana mestinya, sehingga pertumbuhan
ekonomi dunia tidak mencapai tingkat yang maksimal. Menurut mereka perekonomian
dunia akan lebih optimal jika hambatan-hambatan tersebut dihilangkan atau
diminimalkan. Dengan adanya perdagangan bebas maka tiap negara hanya akan
memproduksi barang dan jasa dimana mereka mempunyai keunggulan komparatif. Jika
tiap negara berproduksi di bidang-bidang spesialisasinya maka akan diperoleh
hasil keseluruhan yang optimal. Jika Indonesia lebih efisien dan dalam membuat
sepatu, sedang Malaysia lebih ahli dalam membuat pakaian; maka jika kedua
negara berspesialisasi di bidangnya masing-masing, total output kedua negara
akan jauh lebih besar dibandingkan jika keduanya memproduksi baik sepatu maupun
pakaian. Dan dengan argumen seperi itu para ahli ekonomi tertentu mendorong
dibentuknya zona-zona perdagangan bebas, sebagai permulaan dari perdagangan
bebas antar seluruh negara di dunia. Dengan adanya perdagangan bebas seperti
ini maka produktivitas dunia akan naik pesat.
Tetapi ada satu hal yang
cenderung kurang diperhatikan dalam argumen mereka. Yaitu bahwa kualitas
sumberdaya manusia, total faktor produksi yang tersedia dan infrastruktur
masing-masing negara itu tidak setara, khususnya antara negara-negara
berkembang dan negara-negara maju. Perbedaan ini akan membawa konsekuensi yang
kurang menguntungkan bagi negara-negara berkembang, sebaliknya sangat
menguntungkan bagi negara-negara maju.
Dalam suatu perekonomian
pasar bebas, hanya produsen-produsen yang efisien yang bisa bertahan. Jika
mereka tidak efisien dalam menggunakan faktor-faktor produksi, atau jika harga
faktor-faktor produksi mereka mahal, maka biaya produksi akan tinggi dan
berakibat harga jual produk mereka akan relatif mahal. Apa sebabnya
faktor-faktor produksi mahal? Karena kelangkaan dari faktor produksi tersebut;
sesuai dengan hukum pasokan dan permintaan, jika pasokan kurang maka harga
menjadi naik. Misalnya faktor produksi tenaga kerja, jika tenaga kerja tersebut
kurang produktif maka tenaga kerja tersebut ‘langka’, bukan dalam arti
kuatitasnya tetapi dari hasil kerjanya yang kurang; jika seorang pekerja tidak
produktif maka dia menjadi ‘mahal’. Karena biaya tenaga kerja mahal maka harga
hasil produksinya juga mahal. Karena harga mereka mahal maka mereka tidak laku,
unit usaha tersebut akan tutup, dan para pekerjanya juga kehilangan pekerjaan.
Hal ini merupakan
mekanisme pasar untuk membuat faktor-faktor produksi digunakan dengan efisien
dan untuk menghasilkan barang-barang yang diinginkan oleh konsumen. Dengan
tutupnya usaha-usaha yang tidak efisien maka faktor-faktor produksi, seperti
tenaga kerja, dialihkan untuk memproduksi barang dan jasa lain yang diinginkan
pasar, pada tingkat harga yang dapat diterima oleh pasar. Dan demikian juga
para pekerja yang ‘mahal’ karena kurang produktif tersebut akan ditempatkan di
tempat lain yang memproduksi barang dan jasa yang kurang membutuhkan keahlian
dan pengetahuan. Dengan kata lain tenaga kerja yang kurang berkualitas akan
ditempatkan ditempat lain yang lebih sesuai dengan kualifikasi mereka, dan
tentunya dengan imbalan yang juga lebih kecil.
Jadi mekanisme pasar
yang digambarkan seperti di atas juga akan membentuk suatu pola distribusi
pendapatan. Ada sebagian masyarakat yang berpenghasilan tinggi dan ada juga
yang rendah, atau di antara keduanya. Dan manakala distribusi pendapatan
menjadi terlalu njomplang
atau tidak seimbang maka pemerintah akan mengurangi ketidakmerataan tersebut
antara lain, melalui kebijaksanaan perpajakan dan anggaran atau fiskal. Mereka
yang berpenghasilan tinggi akan dikenakan pajak dengan tarif yang lebih tinggi
pula. Dan pendapatan dari pajak ini sebagian digunakan untuk menolong
meningkatkan produktivitas mereka yang berpenghasilan terlalu rendah. Misalnya
dengan memberikan beasiswa kepada para pelajar dan mahasiswa yang tidak mampu,
memberikan pelatihan kepada mereka yang kurang trampil, memberikan kredit murah
dan bantuan teknis kepada para pengusaha mikro, kecil dan menengah, dsb.
Manakala terjadi
perdagangan bebas, terjadi juga persaingan bebas diantara para produsen dari
negara-negara yang berrbeda, dan seperti proses yang digambarkan di atas
mekanisme pasar akan menyingkirkan para produsen dari negara-negara yang tidak
mampu bersaing. Karena adanya perbedaan kualitas sumberdaya manusia,
ketersediaan faktor produksi, penguasaan teknologi dan infrastruktur
(negara-negara maju sudah mengakumulasi selama ratusan tahun) maka biaya
produksi di negara-negara berkembang akan lebih tinggi sehingga para produsen
mereka akan menghasilkan barang-barang dengan harga yang relatif lebih mahal
daripada harga barang dari negara maju. Dalam persaingan ini tentu saja para
produsen dari negara-negara berkembang akan kalah, pasar mereka akan direbut,
usaha mereka dilikuidasi dan para pekerja mereka akan kehilangan pekerjaan.
Ketika terjadi
redisribusi pendapatan dan pekerjaan karena persaingan bebas tersebut maka para
produsen negara-negara berkembang hanya akan mendapat bagian pekerjaan ‘sisa’
untuk memproduksi barang-barang yang berteknologi rendah dan dengan margin
rendah pula. Tenaga kerjanya juga akan mendapatkan pekerjaan-pekerjaan sisa,
pekerjaan kelas dua, yang tidak terlalu diminati, yang berbahaya, yang tidak
memerlukan keahlian dan pengetahuan, dan tentunya yang imbalannya rendah.
Akibatnya yang menikmati kenaikan produktivitas adalah negara-negara maju.
Negara berkembang hanya dimanfaatkan pasarnya, tenaga kerjanya yang dibayar
murah dan bahan bakunya yang juga akan dikeruk. Terjadi redistribusi pekerjaaan
dan pendapatan yang sangat tidak menguntungkan bagi negara berkembang.
Di samping itu karena
sumberdaya manusianya tidak mendapatkan kesempatan untuk berlatih dan
menerapkan kemampuan mereka, maka kualitasnya akan semakin berkurang. Akibatnya
mereka akan makin sulit bersaing, makin miskin dan makin tergantung kepada
negara-negara maju. Dan jika hal seperti ini yang terjadi, hal demikian sama
saja dengan yang terjadi pada jaman penjajahan dahulu.
Dari gambaran di atas
dapat diprediksi bahwa walaupun perdagangan bebas meningkatkan produktivitas
total, negara berkembang akan sangat dirugikan. Negara yang lebih maju bukan
hanya akan mengambil habis hasil kenaikan produktivitas total tersebut, mereka
malah akan cenderung menggerogoti bagian dari negara yang kurang maju.
Perdagangan bebas yang menghasilkan ‘win-win
solution’ hanya akan terjadi di antara negara-negara yang setara.
Bahkan pengarang menduga
perdagangan bebas di antara negara-negara yang setara pun akan tidak akan
seindah yang diprediksi para ekonom yang pro perdagangan bebas. Negara-negara
akan cenderung melindungi kepentingannya sendiri dan mereka akan saling
mengelabui untuk mendapatkan keuntungan di pihak negaranya masing-masing.
Bahkan negara-negara
maju yang menggembar-gemborkan perdagangan bebas pun ternyata akan selalu cenderung
bersifat proteksionistis. Selama suatu kesepakatan menguntungkan bagi mereka
maka mereka akan memaksakan agar kesepakatan tersebut dipatuhi; tetapi manakala
suatu kesepakatan tidak menguntungkan bagi mereka maka mereka akan mencoba
berkelit bagaimanapun caranya, baik dengan cara yang halus maupun
terang-terangan.
Adalah sangat naif jika
kita negara-negara berkembang mengharapkan negara-negara demokrasi-maju
bertindak fair
karena rakyat mereka akan selalu menekan pemerintahnya untuk selalu bertindak
demi keuntungan rakyatnya sekalipun hal itu mengorbankan kepentingan rakyat
dari negara lain.
Hal ini dikarenakan oleh
minusnya peranan wasit di antara negara-negara tersebut. Tidak seperti dalam
suatu negara dimana pemerintah mempunyai otoritas membuat dan memaksakan suatu
regulasi, dalam hubungan antar negara tidak ada atau belum ada pihak yang
mempunyai otoritas semacam itu. Oleh karena itu sangat naif jika kita mau
menuruti saja keinginan negara-negara lain agar kita membuka pasar kita
selebar-lebarnya.
Refrensi:
kita sering sekali melihat atau
mengetahui banyak perusahaan dinegara kita ini yang memiliki prospect dan
kinerja yang baik. Yang membuat perusahaan tersebut unggul dibandingkan dengan
perusahaan yang lainnya. Contohnya, perusahaan tersebut memiliki sistem
organisasi yang baik dengan dukungan visi, misi, dan rencana berbisnis yang
baik.
Tapi itu semua tidak menjamin
kesuksesan perusahaan tersebut untuk mendapatkan laba atau profit yang besar.
Bahkan banyak perusahaan yang mengalami penurunan dalam kinerja usahanya hanya
karena kesalahan dalam menafsirkan skenario dan asumsi pengaruh lingkungan luar
tersebut.
Memasuki era liberalisasi dan
globalisasi pada abad ke-21, para pemimpin perusahaan tidak dapat mengabaikan
begitu saja perubahan-perubahan yang terjadi disekeliling mereka, terutama
apabila mereka ingin mendapatkan atau meraih kemenangan, di tambah dengan
diperbolehkannya perdagangan bebas.
Perdagangan bebas adalah Kebijakan di mana pemerintah tidak melakukan
diskriminasi terhadap impor atau mengganggu ekspor. Kebijakan perdagangan bebas
tidak selalu berarti bahwa pemerintah meninggalkan semua kontrol dan pajak
impor dan ekspor, melainkan bahwa menahan diri dari tindakan yang khusus
dirancang untuk menghambat perdagangan internasional, seperti hambatan tarif,
pembatasan mata uang, dan kuota impor.
Dari pengertian yang sudah kita
dapat, kita dapat menyimpulkan bahwa dengan adanya perdagangan bebas, dapat
membuat para pengusaha dan bussinessmen Indonesia memutar otak untuk mencari
jalan keluar, agar perusahaan yang mereka bangun tidak tertutup dengan pengusaha
asing yang jauh lebih unggul dari para pengusaha di Indonesia. Oleh karena itu,
para pengusaha atau businessman harus memiliki keunggulan tersendiri, agar
perusahaan yang mereka pimpin bisa berkembang dan bersaing dengan perusahaan
asing atau luar.
Salah satu yang membuat
perusahaan di Indonesia kurang berkembang adalah karena Aspek
Teknologi. Daya saing sebagian barang dagangan pengusaha eksportir
Indonesia mulai kehilangan daya saingnya di pasar internasional beberapa tahun
sejak kejadian krisis perekonomian di Indonesia. Agar produk Indonesia yang
berorientasi menyerap lapangan kerja dapat tetap bersaing di pasar
internasional, aspek teknologi harus mulai dilihat dan dipertimbangkan sebagai
solusi untuk meningkatkan kualitas proses bisnis perusahaan dan pada akhirnya
dapat memenangkan persaingan. Dalam kaitan ini faktor-faktor dibidang teknologi
yang perlu dipelajari dampak dan pengaruhnya mencakup hal-hal sebagai berikut :
(1) Kejadian penemuan
(innovations) ilmiah
(2) Adaptasi
teknologi yang siap pakai
(3) Produk-produk
baru yang dilempar ke pasar oleh pesaing
(4) Perkembangan
teknologi barang substitusi
(5) Strategi
perkembangan teknologi nasional
(6) Pengeluaran biaya
riset dan pengembangan (R & D) oleh pesaing atau perusahaan-perusahaan di industri
(7) Siklus hidup
suatu produk (product life cycle)
(8) Perkembangan
teknologi komputer dan informasi
(9)
Terobosan-terobosan yang dapat meningkatkan produktivitas yang lebih baik di
bidang input, pengolahan dan pemasaran
(10) Berbagai ramalan
pengembangan teknologi di masa depan.
Oleh karena itu para pengusaha harus mulai mengolah dan melihat keadaan dan
lingkungan sekitar. Agar dapat mengetahui segala kemungkinan yang mungkin
terjadi. Karena Semua dunia usaha akan terpengaruh oleh lingkungan bisnis.
Lingkungan bisnis harus bisa berpengaruh terhadap peningkatan daya saing dunia
usaha. Begitu pula para pengusaha harus dapat menjadikan lingkungan bisnis yang
baik, sesuatu yang dapat memacu motivasi untuk meningkatkan daya saing baik
lokal maupun international.
Refrensi:
Ringkasan
Perdagangan bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang mengacu kepada Harmonized
Commodity Description and Coding System lebih dikenal
sebagai Harmonized System (HS) yang merupakan standar internasional
atas sistem penamaan dan penomoran yang digunakan untuk pengklasifikasi produk
perdagangan dan turunannya yang dikelola oleh World Customs
Organization (WCO) beranggotakan lebih
dari 170 negara anggota dan berkantor di Brussels, Belgia .
Tata
penamaan pada Harmonized System terdiri atas enam angka, empat digit
pertama yang disebut sebagai Pos WCO, yang berarti bahwa secara global semua HS
di dunia memiliki barang yang sama pada pos ini.Kemudian 2 digit (digit kelima
dan keenam) berikutnya disebut subpos WCO. Revisi pengkodean ini
telah dilakukan dalam bertahun-tahun. oleh karena itu, jika memerlukan
referensi kode yang berkaitan dengan masalah perdagangan bahkan dari dari tahun
yang lalu, harus terlebih dahulu melakukan pemastian terhadap penetapan
definisi kode yang sesuai untuk dapat digunakan.
Perdagangan bebas
dapat juga didefinisikan sebagai tidak adanya hambatan buatan (hambatan yang
diterapkan pemerintah) dalam perdagangan antar individual-individual dan
perusahaan-perusahaan yang berada di negara yang berbeda.
Dalam perdagangan antar negara ada bea masuk impor yang dikenakan
terhadap barang-barang luar negeri yang masuk ke negara lain, di samping ada
juga pajak ekspor yang dikenakan atas penjualan barang ke luar negeri. Hambatan-hambatan
keluar masuk barang seperti itu disebut hambatan tarif. Menurut para ekonom
Barat hambatan-hambatan dalam perdagangan antar negara membuat perdagangan
antar negara tidak bisa berkembang sebagaimana mestinya, sehingga pertumbuhan
ekonomi dunia tidak mencapai tingkat yang maksimal. Menurut mereka perekonomian
dunia akan lebih optimal jika hambatan-hambatan tersebut dihilangkan atau
diminimalkan. Tetapi kualitas
sumberdaya manusia, total faktor produksi yang tersedia dan infrastruktur
masing-masing negara itu tidak setara, Perbedaan ini akan membawa konsekuensi
yang kurang menguntungkan bagi negara-negara berkembang, sebaliknya sangat
menguntungkan bagi negara-negara maju kesimpulannya perdagangan bebas hanya
akan menguntungkan negara-negara yang mempunyai modal atau mesin ekonomi
(termasuk sumberdaya manusia) yang lebih besar.
Kita sering sekali
melihat atau mengetahui banyak perusahaan dinegara kita ini yang memiliki
prospect dan kinerja yang baik tapi itu semua tidak menjamin kesuksesan
perusahaan tersebut untuk mendapatkan laba atau profit yang besar Perdagangan bebas adalah Kebijakan di mana pemerintah
tidak melakukan diskriminasi terhadap impor atau mengganggu ekspor. Kebijakan
perdagangan bebas tidak selalu berarti bahwa pemerintah meninggalkan semua
kontrol dan pajak impor dan ekspor, melainkan bahwa menahan diri dari tindakan
yang khusus dirancang untuk menghambat perdagangan internasional, seperti
hambatan tarif, pembatasan mata uang, dan kuota impor.
Salah satu yang
membuat perusahaan di Indonesia kurang berkembang adalah karena Aspek
Teknologi. Dalam kaitan ini faktor-faktor dibidang teknologi yang perlu
dipelajari dampak dan pengaruhnya mencakup hal-hal sebagai berikut :
(1) Kejadian penemuan (innovations) ilmiah
(2) Adaptasi teknologi yang siap pakai
(3) Produk-produk baru yang dilempar ke pasar oleh
pesaing
(4) Perkembangan teknologi barang substitusi
(5) Strategi
perkembangan teknologi nasional
(6) Pengeluaran biaya
riset dan pengembangan (R & D) oleh pesaing atau perusahaan-perusahaan di industri
(7) Siklus hidup
suatu produk (product life cycle)
(8) Perkembangan teknologi komputer dan informasi
(9) Terobosan-terobosan yang dapat meningkatkan produktivitas
yang lebih baik dibidang input, pengolahan dan pemasaran
(10) Berbagai ramalan pengembangan teknologi di
masa depan.
Oleh karena itu para pengusaha harus mulai mengolah dan melihat keadaan dan
lingkungan sekitar. Agar dapat mengetahui segala kemungkinan yang mungkin
terjadi. Karena Semua dunia usaha akan terpengaruh oleh lingkungan bisnis.
Lingkungan bisnis harus bisa berpengaruh terhadap peningkatan daya saing dunia
usaha. Begitu pula para pengusaha harus dapat menjadikan lingkungan bisnis yang
baik, sesuatu yang dapat memacu motivasi untuk meningkatkan daya saing baik
lokal maupun international.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar