Laman

Minggu, 19 Februari 2012

Sejarah Ekonomi dan Krisis Keuangan Global


Pembahasan tentang ekonomi dan permasalahannya, seperti tidak akan lekang dimakan zaman apa itu dalam tingkat yang paling sederhana ekonomi rumah-tangga - Oikonomikus (pengelolaan rumah tangga) , ataupun dalam tataran yang lebih luas, dalam konteks ekonomi negara misalnya. Sifat dasar manusia yang ingin selalu memenuhi kebutuhannya, semakin menambah ruang lingkup pembahasan itu semakin luas. Pembahasan masalah ekonomi berkembang menjadi pembahasan permasalahan manusia itu sendiri. Dengan kebutuhan yang tidak pernah habis manusia dibuat menjadi sibuk. Kenyataan inilah yang membuat manusia diliputi masalah-masalah ekonomi.

Perekonomian dunia yang sangat mempengaruhi kehidupan manusia, memiliki cerita sejarah yang panjang. Deretan-deretan tulisan yang menerangkannya pun tak akan habis dibaca, selalu ada bagian-bagian tertentu yang masih tersisa untuk dibuka dan dipahami. 


Konsep-konsep ekonomi dari kaum perintis ditemukan terutama dalam ajaran-ajaran agama, kaidah-kaidah hukum, etika atau aturan-aturan moral. Misalnya dalam kitab Hammurabi dari Babilonia tahun 1.700 sM, masyarakat Yunani telah menjelaskan tentang rincian petunjuk-petunjuk tentang cara-cara berekonomi. 



Plato hidup pada abad keempat sebelum Masehi mencerminkan pola pikir tradisi kaum ningrat. Ia memandang rendah terhadap para pekerja kasar dan mereka yang mengejar kekayaan. Plato menyadari bahwa produksi merupakan basis suatu negara dan penganekaragaman (diversivikasi) pekerjaan dalam masyarakat merupakan keharusan, karena tidak seorang pun yang dapat memenuhi sendiri berbagai kebutuhannya. Inilah awal dasar pemikiran Prinsip Spesialisasi kemudian dikembangkan oleh Adam Smith. 



Aristoteles membedakan dua macam nilai barang, yaitu nilai guna dan nilai tukar. Ia menolak kehadiran uang dan pinjam-meminjam uang dengan bunga, uang hanya sebagai alat tukar-menukar saja, jika menumpuk kekayaan dengan jalan minta/mengambil riba, maka uang menjadi mandul atau tidak produktif. 



Thomas Aquinas mengemukakan tentang konsep keadilan yang dibagi dua menjadi keadilan distributife dan keadilan konvensasi, dengan menegakkan hukum Tuhan maka dalam jual-beli harus dilakukan dengan harga yang adil sedang bunga uang adalah riba. Tetapi masalah riba, upah yang adil dan harga yang layak ini merupakan masalah yang terus-menerus diperdebatkan dlm ilmu ekonomi. 



Adam Smith Gagasannya adalah sistem ekonomi yang mengoperasionalkan dasar-dasar ekonomi persaingan bebas yang diatur oleh invisible hand, pemerintah bertugas melindungi rakyat, menegakkan keadilan dan menyiapkan sarana dan prasarana kelembagaan umum. 
Smith berpendapat bahwa pembagian kerja sangat berguna dalam usaha meningkatkan produktivitas dan mengembangkan spesialisasi. 



Adam Smith, penggagas sistem ekonomi kapitalis, menyisipkan catatan juga bahwa dunia yang paling baik adalah dunia tanpa “bunga”. Dalam bukunya, The Wealth of Nation, dia mengakui adanya sistem ekonomi yang sukses membawa masyarakat pada kemakmuran, yaitu perekonomian di era masyarakat madani pada abad ke 6 M silam. 



Sistem perkonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem sosialis dengan sistem kapitalis adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut. Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan. 



Sistem ekonomi liberal klasik 
Sistem ekonomi liberal klasik adalah suatu filosofi ekonomi dan politis. Mula-mula ditemukan pada suatu tradisi yang bersifat membatasi batas-batas dari kekuasaan dan tenaga politis, yang menggambarkan pendukungan kebebasan individu.Teori itu juga bersifat membebaskan individu untuk bertindak sesuka hati sesuai kepentingan dirinya sendiri dan membiarkan semua individu untuk melakukan pekerjaan tanpa pembatasan yang nantinya dituntut untuk menghasilkan suatu hasil yang terbaik, yang cateris paribus, atau dengan kata lain, menyajikan suatu benda dengan batas minimum dapat diminati dan disukai oleh masyarakat (konsumen). 

Ciri ekonomi liberal 
• Semua sumber produksi adalah milik masyarakat individu. 
• Masyarakat diberi kebebasan dalam memiliki sumber-sumber produksi. 
• Pemerintah tidak ikut campur tangan secara langsung dalam kegiatan ekonomi. 
• Masyarakat terbagi menjadi golongan pemilik sumber daya produksi dan pekerja (buruh). 
• Timbul persaingan dalam masyarakat, terutama dalam mencari keuntungan. 
• Kegiatan selalu mempertimbangkan keadaan pasar. 
• Pasar merupakan dasar setiap tindakan ekonomi. 

Keuntungan 
• Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi, karena masyarakat tidak perlu lagi menunggu perintah/komando dari pemerintah. 
• Setiap individu bebas memiliki untuk sumber-sumber daya produksi, yang nantinya akan mendorong partisipasi masyarakat dalam perekonomian. 
• Timbul persaingan semangat untuk maju dari masyarakat. 
• Menghasilkan barang-barang bermutu tinggi, karena adanya persaingan semangat antar masyarakat. 
• Efisiensi dan efektivitas tinggi, karena setiap tindakan ekonomi didasarkan motif mencari keuntungan. 

Kelemahan 
• Terjadinya persaingan bebas yang tidak sehat. 
• Masyarakat yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin. 
• Banyak terjadinya monopoli masyarakat. 
• Banyak terjadinya gejolak karena kesalahan alokasi sumber daya oleh individu. 
• Pemerataan pendapatan sulit dilakukan, karena persaingan bebas tersebut. 



Ekonomi syariah 
Ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha. Selain itu, ekonomi syariah menekankan empat sifat, antara lain: 
Kesatuan (unity), Keseimbangan (equilibrium), Kebebasan (free will), Tanggungjawab (responsibility). 



Manusia sebagai wakil (khalifah) Tuhan di dunia tidak mungkin bersifat individualistik, karena semua (kekayaan) yang ada di bumi adalah milik Allah semata, dan manusia adalah kepercayaannya di bumi. Didalam menjalankan kegiatan ekonominya, Islam sangat mengharamkan kegiatan riba, yang dari segi bahasa berarti kelebihan. Dalam Al Qur'an surat Al Baqarah ayat 275 disebutkan bahwa Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.. 



Islam mempunyai suatu konsep yang berbeda mengenai kekayaan, semua kekayaan di dunia adalah milik dari Allah SWT yang di titipkan kepada kita, dan kekayaan yang kita miliki harus di peroleh dengan cara cara yang halal, untuk mencapai Al-falah (makmur dan success) dan Sa’ada Haqiqiyah (kebahagian yang abadi baik di dunia dan akhirat. Dalam Islam yang ingin punya property atau perusahaan harus mendapat kan nya dengan usaha yang keras untuk mencapai yang nama nya Islamic Legal Maxim, yaitu mencari keuntungan yang sebanyak banyak nya yang sesuai dengan ketentuan dari prinsip prinsip syariah. Yang sangat penting dalam transaksi Ekonomi Islam adalah tidak ada nya unsur Riba (interest) Maisir (judi) dan Gharar (ke tidak pastian). Riba juga bisa di dapat dari cara meminjam kan uang yang di kenakan bunga. (interest). Maisir (judi) semua pasti tahu judi itu adalah taruhan, spekulasi atau zero sum game transaksi jenis ini juga di larang.. Gharar adalah melakukan transaksi yang tidak pasti seperti membeli ikan yang masih berenang di laut. Tidak pasti berapa banyak ikan yang bisa di tangkap untuk di beli dan tidak ada kepastian berapa harga nya, kalau jumlah ikan nya saja tidak dapat di pastikan. 



Sistem Ekonomi Indonesia. 
Kalau dilihat sistem ekonomi di dunia baik kapitalisme dan sosialisme belum berhasil mensejahterakan rakyat. Dua dekade lalu semua orang menyaksikan runtuhnya tembok Berlin dan sosialisme di Uni Sovyet sekarang kita dapat menyaksikan dan merasakan runtuhnya kapitalisme barat akibat krisis keuangan multi kompleks selain subprime morgagenya. Maka ada baiknya kita Indonesia dengan dasar negara Pancasila mencoba mengkaji kembali sistim ekonomi Pancasila yaitu bukan sosialisme dan bukan kapitalisme. Ekonomi Pancasila adalah keseimbangan (equilibrium) dan mencegah terjadinya over sentralistik ekonomi terpusat dan mencegah semua harga komoditas diatur pasar. Kalau pada jaman orde baru dulu boleh dikatakan tidak semua harga barang diserahkan ke harga pasar contohnya harga sembako diawasi ketat bahkan sampai siaran TVRI/radio RRI selalu dibacakan harga sayur mayur, cabe keriting dsb. Dan pemerintah selalu mengintervensi harga barang yang terlalu melambung dengan menetapkan batas harga tertinggi dsb. Jangan menyerahkan segala harga barang kepada pasar. Sistem ekonomi Pancasila adalah middle way antara ekstrem kiri dan ekstrem kanan. 



Sistem Ekonomi Pancasila memiliki empat ciri yang menonjol, yaitu : 



1. Yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah negara – pemerintah, seperti air, BBM, pertambangan, hasil bumi dll. 
2. Peran negara adalah penting namun tidak dominan, begitu juga peranan koperasi dan swasta yang posisinya penting namun tidak mendominasi. Sehingga tidak terjadi kondisi sistem ekonomi liberal maupun sistem ekonomi komando. 
3. Masyarakat adalah bagian yang penting di mana kegiatan produksi dilakukan oleh semua untuk semua serta dipimpin dan diawasi oleh anggota masyarakat. 
4. Modal atau pun buruh tidak mendominasi perekonomian karena didasari atas asas kekeluargaan antar sesama manusia. 



Dalam sistem ekonomi pancasila perekonomian liberal maupun komando harus dijauhkan karena terbukti hanya menyengsarakan kaum yang lemah serta mematikan kreatifitas yang potensial. Persaingan usaha pun harus selalu terus-menerus diawasi pemerintah agar tidak merugikan pihak-pihak yang lemah. 



Indonesia memiliki ekonomi berbasis-pasar di mana pemerintah memainkan peranan penting. Pemerintah memiliki lebih dari 164 BUMN dan menetapkan harga beberapa barang pokok, termasuk bahan bakar, beras, dan listrik. Setelah krisis finansial Asia yang dimulai pada pertengahan 1997, pemerintah menjaga banyak porsi dari aset sektor swasta melalui pengambilalihan pinjaman bank tak berjalan dan asset perusahaan melalui proses penstrukturan hutang. 



Selama lebih dari 30 tahun pemerintahan Orde Baru, ekonomi Indonesia tumbuh dari GDP per kapita $70 menjadi lebih dari $1.000 pada 1996. Melalui kebijakan moneter dan keuangan yang ketat, inflasi ditahan sekitar 5%-10%, rupiah stabil dan dapat diterka, dan pemerintah menerapkan sistem anggaran berimbang. Banyak dari anggaran pembangunan dibiayai melalui bantuan asing. 
GDP nyata tahunan tumbuh rata-rata mendekati 7% dari 1987-1997, dan banyak analisis mengakui Indonesia sebagai ekonomi industri dan pasar utama yang berkembang. 
Tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi dari 1987-1997 menutupi beberapa kelemahan struktural dalam ekonomi Indonesia. Sistem legal sangat lemah, dan tidak ada cara efektif untuk menjalankan kontrak, mengumpulkan hutang, atau menuntut atas kebangkrutan. Aktivitas bank sangat sederhana, dengan peminjaman berdasarkan-collateral menyebabkan perluasan dan pelanggaran peraturan, termasuk batas peminjaman. Hambatan non-tarif, penyewaan oleh perusahaan milik negara, subsidi domestik, hambatan ke perdagangan domestik, dan hambatan ekspor seluruhnya menciptakan gangguan ekonomi. Krisis finansial Asia Tenggara yang melanda Indonesia pada akhir 1997 dengan cepat berubah menjadi sebuah krisis ekonomi dan politik. 



Respon pertama Indonesia terhadap masalah ini adalah menaikkan tingkat suku bunga domestik untuk mengendalikan naiknya inflasi dan melemahnya nilai tukar rupiah, dan memperketat kebijakan fiskalnya. Pada Oktober 1997, Indonesia dan International Monetary Fund (IMF) mencapai kesepakatan tentang program reformasi ekonomi yang diarahkan pada penstabilan ekonomi makro dan penghapusan beberapa kebijakan ekonomi yang dinilai merusak, antara lain Program Permobilan Nasional dan monopoli. Rupiah masih belum stabil dalam jangka waktu yang cukup lama, hingga pada akhirnya Presiden Suharto terpaksa mengundurkan diri pada Mei 1998. 



Krisis Keuangan Global. 
Gejolak moneter yang melanda Amerika Serikat tidak saja mengguncang sendi-sendi ekonomi AS, tetapi menimbulkan kepanikan global. Kejatuhan perusahaan sekuritas keempat terbesar AS, Lehman Brothers, memengaruhi banyak sekali simpul-simpul finansial di berbagai negara. Transaksi finansial lintas batas negara juga terganggu. Kejatuhan Lehman Brothers yang berusia 158 tahun itu membuat risiko investasi tersebar dengan sangat cepat. 



Kepanikan itu tercermin pada kekacauan bursa saham, harga saham bertumbangan, para pialang mengalami shock, investor dilanda kepanikan, nasabah menyerbu bank, nilai tukar mata uang anjlok, kucuran dana pembangunan tersendat, transaksi perdagangan dihentikan, otoritas pemerintah kehilangan akal, dan urat nadi perekonomian global terancam bangkrut. 
Krisis keuangan global ”menampar” golongan menengah-atas, yang terbiasa hidup di ”surga moneter”: barang mewah, gaya hidup berkilau. Namun, karena gejolak moneter diramalkan akan lama, ”tamparan” juga akan dirasakan kelas menengah dan kaum miskin, yang hidupnya bergantung pada fluktuasi moneter. 



Gejolak moneter di AS dan mengguncang dunia merupakan konsekuensi logis sistem perekonomian ”pasar bebas” dan ideologi (neo)liberalisme. Tak terkecuali di BEI, IHSG dari 2.700 poin pada awal tahun jatuh menembus kisaran angka 1.100 pada medio Oktober. Diperkirakan kondisi resesi global ini masih akan berlangsung pada tahun 2009 sehingga pertumbuhan ekonomi rendah namun demikian fundamental ekonomi Indonesi bisa bertahan meskipun kondisi pasar modal kurang bergairah, fondasi perbankan masih baik untuk mendorong tumbuhnya ekonomi sektor riil. Suhu politik menjelang pemilu 2009 juga berpengaruh terhadap para investor dan cenderung menunggu meskipun situasi politik global diperkirakan akan kondusif dengan hasil pemilu di AS yang lebih memprioritaskan perbaikan ekonomi dari pada perang. 



Senior Vice President, Economist & Head of Government Relations Standard Chartered Bank Fauzi Ichsan menjelaskan pemulihan ekonomi dunia itu akan didahului oleh menguatnya perekonomian AS dan aktivitas pasar saham dunia yang pulih 6 atau 9 bulan sebelumnya. 
Namun, hingga pertengahan 2009 rupiah dan mata uang negara-negara di Asia masih tertekan oleh dolar AS. Itu disebabkan oleh kebutuhan dolar AS dari perbankan internasional yang masih sangat tinggi. Paling cepat ekonomi dunia akan tumbuh pada 2010 dan yang akan rebound terlebih dahulu adalah AS, karena sistem ekonomi dan struktur korporasi mereka yang sangat fleksibel. Mereka gampang sekali melakukan PHK [pemutusan hubungan kerja] atau rekrutmen, ujar Fauzi dalam seminar Economic Outlook 2009 bertajuk Prospek Investasi pada Tahun Politik yang diselenggarakan Bisnis Indonesia.

Selasa, 14 Februari 2012

pertumbuhan ekonomi indonesia


PERTUMBUHAN EKONOMI DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN RAKYAT INDONESIA


Nama                    : Hendra Prasetiyo Suparyadi
NIM                       :
Semester/Kelas    :
Jurusan                : Ekonomi Manajemen


UNIVERSITAS PAMULANG
Jl. Surya Kencana No.1 Pamulang Tangerang Selatan
Telp/Fax. (021 – 7412566)



PERTUMBUHAN EKONOMI DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN RAKYAT INDONESIA

Pertumbuhan ekonomi dewasa ini merupakan sesuatu yang mendasar dalam ekonomi kapitalis, betapa tidak! semua negara yang menerapkan ekonomi kapitalis berorientasi pada pertumbuhan ekonomi termasuk salah satu diantaranya Indonesia. Pertumbuhan ekonomi menjadi prinsip dasar politik ekonomi kapitalis. Pemerintah akan merasa bangga apabila pencapain pertumbuhan ekonomi mencapai target yang di tetapkan, hal ini karena mereka pikir dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi maka secara tidak langsung akan meningkatkan perekonomian masyarakat, atau dengan kata lain dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi akan tercipta apa yang di sebut kesejahteran, sebagai indikatornya pengangguran berkurang dan kemiskinan berkurang. namun betulkah itu yang terjadi saat ini!

Menarik jika kita menyimak pernyataan menteri perekonomian Hattarajasa yang di kutif oleh Rizal Ramli seorang pengamat ekonomi dari ECONIT. bahwa pemerintahan 2010 merasa bangga karena pencapain pertubuhan ekonomi tahun 2010 telah mencapai target yakni 6 % (metro tv/1/1/11). yang jadi pertanyaan bagi kita seharusnya apakah pertumbuhan ekonomi yang tinggi sebesar 6% tersebut berdampak langsung terhadap kesejahteran rakyat?

Banyak pakar ekonomi menyangsikan terkait pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini. Mereka berargumen bahwa pertumbuhan ekonomi saat ini justru bukan dipengaruhi oleh hasil produksi dalam negeri yang tinggi bukan pula dari kinerja ekspor Indonesia yang tinggi. Pertumbuhan ekonomi saat ini dipengaruhi oleh tingkat konsumsi masyarakat kelas menengah dalam membeli otomotif seperti kendaraan. kedua, Hot money atau investasi asing dalam bentuk portopolio (metro tv 1/1/11).

Jadi inilah indicator pertumbuhan tinggi di Indonesia tahun 2010. yaitu tingkat konsumsi masyarakat yang tinggi dan hot money dari para investasi asing. Jika kita telaah lebih lanjut sebetulnya hal ini tidak baik bagi perekonomian Indonesia karena secara tidak langsung telah mendidik masyarakat Indonesia menjadi masyarakat konsumtif. Terkait hot money inilah yang perlu untuk di kritisi, karena hot money berbahaya bagi perekonomian Indonesia. Mengapa? karena hot money ini suatu saat bisa keluar dari Indonesia dan akan merontokan perekonomian bangsa ini. Ini persis dengan kajadian tahun 1998 yang menyebabkan krisis ekonomi di Indonesia yaitu keluarnya hot money dari Indonesia. Dengan kata lain pertumbuhan yang diciptakan merupakan “boble ekonomi” yang suatu saat akan pencah dan menimbulkan krisis yang sangat besar. Sayangnya bangsa ini tidak belajar dari pengalaman krisis tahun 1998. Oleh karena itu sebutulnya pertumbuhan ekonomi saat ini merupakan pertumbuhan semu yang tidak ada korelasinya terhadap kesejahteraan masyarakat.

Jika memang benar pertumbuhan ekonomi itu tinggi, maka sejatinya pengangguran dan kemiskinan akan berkurang dan kesejahteran masyarakat meningkat. “Jika pertumbuhan ekonomi Indonesia benar tinggi, maka tidak akan ada TKW yang bekerja di Arab dan Malaysia ungkap Efendi Ghazali dalam tv one. Artinya memang benar bahwa pertumbuhan ekonomi saat ini tidak ada pengaruhnya terhadap rakyat. Ini terlihat dari kemiskinan yang meningkat sangat signifikan pada tahun 2010 yaitu dari  12,4 juta menjadi 43,4 juta penduduk miskin dari total penduduk sebesar 234 juta(Pikiran Rakyat, 13/12/2010). Tabel pertumbuhan ekonomi dan Kemiskinan di Indonesia 2001-2009 Tahun    PDB Riil
Tingkat
Pertumbuhan    Persentase Pendudu Miskin (%)    Penduduk Miskin (juta)      
(Milyar Rupiah)     (%)    Kota    Desa    Jumlah  Kota    Desa    Jumlah      
2001    1.442.984,6    3,83    9,76      24,95    18,41    8,60     29,30    37,90      
2002    1.506.124,4    4,38    14,46    21,10    18,20    13,30    25,10    38,40      
2003    1.577.171,3    4,72    13,57    20,23    17,42    12,20    25,10    37,30      
2004    1.656.525,7    5,03    12,13    20,11    16,66    11,40    24,80    36,20      
2005    1.750.815,2    5,69    11,37    19,51    15,97    12,40    22,70    35,10      
2006    1.847.126,7    5,5      13,47    21,81    17,75    14,49    24,80    39,29      
2007    1.963.091,8    6,28    12,52    20,37    16,58    13,56    23,61    37,17      
2008    2.082.100,00    6.1    11,65    18,93    15,42    12,77    22,20    34,97      
2009    2.177.000,00    4.5    10,71    17,35    14,15    11,91    20,62    32,53   
Sumber: BPS (1994; 2001; 2009)

Kita dapat melihat dari data BPS (1994; 2001; 2009) bahwa terjadi gap antara pertumbuhan ekonomi dengan kemisknan. artinya disatu sisi pertumbuhan ekonomi naik tetapi kemiskinan pun ikut naik. Dengan demikian menarik untuk disimak pernyataan Neti Budiawati dosen ekonomi Universitas Pendidikan Indonesia, bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi saat ini tidak ada korelasinya terhadap kesejahteraan masyarakat. Lebih baik pertumbuhan ekonomi tinggi tapi pengangguran dan kemiskinan juga tetap tinggi atau pertumbuhan ekonomi rendah tapi kesejahteraan masyarakat meningkat. Tentu kita sebagai orang yang “waras” lebih memilih kesejahteraan masyarakat yang tinggi di bandingkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. apa artinya pertumbuhan ekonomi tinggi jika masyarakatnya tetap miskin dan pengangguran tetap bertambah.

Dengan demikian pertumbuhan ekonomi menjadi prisip dasar  politik ekonomi (baca: Kapitalisme) yang diterapkan di Indonesia, di mana pertumbuhan ekonomi yang tinggi merupakan tujuan sekaligus solusi berbagai macam permasalahan perekonomian nasional, seperti kemiskinan dan pengangguran. Dalam konteks yang lebih luas pembangunan dikatakan berhasil bila pemerintah dapat membawa perekonomian Indonesia pada tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi, sebagaimana yang pernah dicapai Indonesia sebelum krisis ekonomi terjadi sejak tahun 1997 dan saat ini. Sebaliknya pertumbuhan ekonomi yang rendah atau stagnan, dianggap sebagai kegagalan pemerintah ekonomi dalam mengatur kebijakan ekonominya.

Di atas prinsip mengejar pertumbuhan ekonomi yang tinggi, ditegakkan pula prinsip kebijakan fiskal yang bersahabat dengan pasar (market friendly) atau bersahabat dengan para investor (investors friendly). Dengan prinsip ini, jika terjadi benturan kepentingan antara public interest dengan investor interest dalam kebijakan fiskal, maka pemerintah akan memenangkan kalangan investor. Seperti yang tersirat dari pemikiran Boediono, bahwa kebijakan fiskal harus dilakukan secara berhati-hati dan dengan pertimbangan yang matang akan dampaknya terhadap kepercayaan para investor. Jangan sampai kebijakan fiskal yang dipilih berakibat pada melemahnya kepercayaan pasar walaupun baru sekedar mengagetkan mereka saja.

Dalam pandangan an-Nabhani, bahwa pertumbuhan ekonomi dijadikan prinsip dasar adalah keliru dan tidak sesuai dengan realitas, serta tidak akan menyebabkan meningkatnya taraf hidup dan kemakmuran bagi setiap individu secara menyeluruh. Politik ekonomi pemerintah ini menitikberatkan pada pemenuhan kebutuhan-kebutuhan manusia secara kolektif yang dicerminkan dengan pertumbuhan ekonomi suatu negara. Akibatnya pemecahan permasalahan ekonomi terfokus pada barang dan jasa yang dapat dihasilkan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi, bukan pada individu manusianya. Sehingga pembahasan ekonomi yang krusial untuk dipecahkan terfokus pada masalah peningkatan produksi.

Agar hal tersebut tercapai, aturan main (hukum) dan kebijakan yang diterapkan negara harus akomodir terhadap para pelaku ekonomi yang menjadi lokomotif pertumbuhan, yakni para pemilik modal (investor). Konsekuensinya, meskipun pertumbuhan ekonomi tinggi distribusi pendapatan menjadi sangat timpang sebab sebagian kekayaan nasional memusat di tangan segelintir orang saja (para pemilik modal). Menurut Capra, pertumbuhan ekonomi yang tinggi mendorong peningkatan pendapatan golongan kaya dan menyebabkan kesenjangan semakin lebar. Inilah yang dikatakan an-Nahbani bahwa distribusi pendapatan di negara yang menerapkan ekonomi Kapitalis didasarkan pada kebebasan kepemilikan, sehingga yang menang adalah yang kuat, yakni para investor.

Oleh karena itu, jika pemerintah benar-benar ingin meminimalisir kemiskinan dan meingkatkan kesejahteraan masyarakat maka tolak ukur pertumbuhan ekonomi bukanlah indikatornya, melainkan kesejahteraan individulah yang menjadi indikatornya. karena belum tentu pertumbuhan ekonomi tinggi masyarakatnya sejahtera (seperti kondisi saat ini). Dengan demikian orietasi pada pertumbuhan ekonomi sudah tidak tepat dijadikan prinsip dasar pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Terciptanya kesejahteraan rakyat adalah salah satu tujuan utama pendirian negara Republik Indonesia. Sejahtera merupakan keadaan sentosa dan makmur yang diartikan sebagai keadaan yang berkecukupan atau tidak kekurangan, yang tidak saja memiliki dimensi fisik atau materi, tetapi juga dimensi rohani.

Agenda Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah ini mengarah pada pencapaian 5 (lima) sasaran pokok dengan prioritas pembangunan nasional sebagai berikut.

Sasaran pertama adalah pengurangan kemiskinan dan pengangguran dengan target berkurangnya persentase penduduk tergolong miskin dari 16,6 persen pada tahun 2004 menjadi 8,2 persen pada tahun 2009 dan berkurangnya pengangguran terbuka dari 9,5 persen pada tahun 2003 menjadi 5,1 persen pada tahun 2009. Kemiskinan dan pengangguran diatasi dengan strategi pembangunan ekonomi yang mendorong pertumbuhan yang berkualitas dan berdimensi pemerataan melalui penciptaan lingkungan usaha yang sehat. Untuk mencapai sasaran tersebut, dalam lima tahun mendatang perekonomian diupayakan tumbuh rata-rata 6,6 persen per tahun yang diimbangi dengan kebijakan pemerataan dan pemihakan kepada kelompok miskin dan paling rawan terhadap proses pembangunan dengan prioritas pada pengurangan kemiskinan. Kebijakan pertumbuhan ekonomi juga dirancang dengan terus mendorong peranan masyarakat dalam membangun. Dalam kaitan itu prioritas pembangunan diletakkan pada Peningkatan Investasi dan Ekspor Non-Migas dan sekaligus Penguatan Daya Saing Industri Manufaktur, serta Revitalisasi Pertanian dalam arti luas. Selanjutnya dalam rangka meningkatkan daya saing, ketahanan ekonomi nasional, dan memperbesar kemampuan ekonomi dalam menciptakan lapangan kerja, prioritas pembangunan diberikan pada Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah; Peningkatan Pengelolaan BUMN; Peningkatan Kemampuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, serta Perbaikan Iklim Ketenagakerjaan. Di dalam mencapai sasaran tersebut di atas, prioritas pembangunan juga diberikan pada Pemantapan Stabilitas Ekonomi Makro.


Sasaran kedua adalah berkurangnya kesenjangan antar wilayah dengan prioritas pembangunan yang diberikan pada: Pembangunan Perdesaan, serta Pengurangan Ketimpangan Pembangunan Wilayah. Dalam kaitan itu keberpihakan pemerintah untuk membangun perdesaan, terutama untuk mengembangkan diversifikasi kegiatan ekonomi perdesaan, serta mengembangkan wilayah-wilayah tertinggal dan terpencil, termasuk wilayah perbatasan ditingkatkan agar perdesaan dan wilayah-wilayah tersebut dapat berkembang. Kesenjangan antar wilayah juga dikurangi dengan mendorong percepatan pembangunan dan pertumbuhan wilayah-wilayah strategis dan cepat tumbuh yang belum berkembang agar menjadi penggerak bagi wilayah-wilayah tertinggal di sekitarnya. Selanjutnya pembangunan perdesaan akan didorong dengan meningkatkan keterkaitan kegiatan ekonomi perdesaan dengan perkotaan.

Sasaran ketiga adalah meningkatnya kualitas manusia yang tercermin dari terpenuhinya hak sosial rakyat. Untuk itu prioritas pembangunan diletakkan pada: Peningkatan Akses Masyarakat terhadap Pendidikan yang Lebih Berkualitas; Peningkatan Akses Masyarakat terhadap Kesehatan yang lebih Berkualitas; Peningkatan Perlindungan dan Kesejahteraan Sosial; Pertumbuhan Penduduk, Pembangunan Kependudukan dan Keluarga Kecil Berkualitas serta Pemuda dan Olahraga; serta Peningkatan Kualitas Kehidupan Beragama.

Sasaran keempat adalah membaiknya mutu lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam yang mengarah pada pengarusutamaan (mainstreaming) prinsip pembangunan berkelanjutan dengan prioritas pembangunan yang diletakkan pada Perbaikan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Pelestarian Fungsi Lingkungan Hidup.

Sasaran kelima adalah meningkatnya dukungan infrastruktur yang ditunjukkan oleh meningkatnya kuantitas dan kualitas berbagai sarana penunjang pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan prioritas yang diletakkan pada Percepatan Pembangunan Infrastruktur.




RESUME

Pertumbuhan ekonomi dewasa ini merupakan sesuatu yang mendasar dalam ekonomi kapitalis Pemerintah akan merasa bangga apabila pencapain pertumbuhan ekonomi mencapai target yang di tetapkan, hal ini karena mereka pikir dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi maka secara tidak langsung akan meningkatkan perekonomian masyarakat, atau dengan kata lain dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi akan tercipta apa yang di sebut kesejahteran, sebagai indikatornya pengangguran berkurang dan kemiskinan berkurang

Banyak pakar ekonomi menyangsikan terkait pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini. Mereka berargumen bahwa pertumbuhan ekonomi saat ini justru bukan dipengaruhi oleh hasil produksi dalam negeri yang tinggi bukan pula dari kinerja ekspor Indonesia yang tinggi. Pertumbuhan ekonomi saat ini dipengaruhi oleh tingkat konsumsi masyarakat kelas menengah dalam membeli otomotif seperti kendaraan. Dengan kata lain pertumbuhan yang diciptakan merupakan “boble ekonomi” yang suatu saat akan pencah dan menimbulkan krisis yang sangat besar.

Dengan demikian pertumbuhan ekonomi menjadi prisip dasar  politik ekonomi yang diterapkan di Indonesia, di mana pertumbuhan ekonomi yang tinggi merupakan tujuan sekaligus solusi berbagai macam permasalahan perekonomian nasional, seperti kemiskinan dan pengangguran. Dalam konteks yang lebih luas pembangunan dikatakan berhasil bila pemerintah dapat membawa perekonomian Indonesia pada tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi, sebagaimana yang pernah dicapai Indonesia sebelum krisis ekonomi terjadi sejak tahun 1997 dan saat ini. Sebaliknya pertumbuhan ekonomi yang rendah atau stagnan, dianggap sebagai kegagalan pemerintah ekonomi dalam mengatur kebijakan ekonominya.

Pertumbuhan ekonomi yang tinggi saat ini tidak ada korelasinya terhadap kesejahteraan masyarakat. Lebih baik pertumbuhan ekonomi tinggi tapi pengangguran dan kemiskinan juga tetap tinggi atau pertumbuhan ekonomi rendah tapi kesejahteraan masyarakat meningkat.
Dalam pandangan an-Nabhani, bahwa pertumbuhan ekonomi dijadikan prinsip dasar adalah keliru dan tidak sesuai dengan realitas, serta tidak akan menyebabkan meningkatnya taraf hidup dan kemakmuran bagi setiap individu secara menyeluruh.

Agar hal tersebut tercapai, aturan main (hukum) dan kebijakan yang diterapkan negara harus akomodir terhadap para pelaku ekonomi yang menjadi lokomotif pertumbuhan, yakni para pemilik modal (investor).

Terciptanya kesejahteraan rakyat adalah salah satu tujuan utama pendirian negara Republik Indonesia. Agenda Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah ini mengarah pada pencapaian 5 (lima) sasaran pokok dengan prioritas pembangunan nasional sebagai berikut
1.     pengurangan kemiskinan dan pengangguran
2.     berkurangnya kesenjangan antar wilayah dengan prioritas pembangunan
3.     kualitas manusia yang tercermin dari terpenuhinya hak sosial rakyat
4.     membaiknya mutu lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam
5.     meningkatnya dukungan infrastruktur

Senin, 13 Februari 2012

perdagangan bebas

PERDAGANGAN BEBAS DUNIA

&

PENGARUHNYA BAGI INDONESIA



Nama                    : Hendra Prasetiyo Suparyadi
NIM                     :
Semester/Kelas    :
Jurusan                 : Ekonomi Manajemen


UNIVERSITAS PAMULANG
Jl. Surya Kencana No.1 Pamulang Tangerang Selatan
Telp/Fax. (021 – 7412566)


PERDAGANGAN BEBAS DUNIA DAN PENGARUHNYA BAGI INDONESIA


1.    Pengertian
Perdagangan bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang mengacu kepada Harmonized Commodity Description and Coding System (HS) dengan ketentuan dari World Customs Organization yang berpusat di Brussels, Belgium. penjualan produk antar negara tanpa pajak ekspor-impor atau hambatan perdagangan lainnya.

Harmonized Commodity Description and Coding System lebih dikenal sebagai Harmonized System (HS) adalah standar internasional atas sistem penamaan dan penomoran yang digunakan untuk pengklasifikasi produk perdagangan dan turunannya yang dikelola oleh World Customs Organization (WCO) beranggotakan lebih dari 170 negara anggota dan berkantor di Brussels, Belgia.

Tata penamaan pada Harmonized System terdiri atas enam angka, empat digit pertama yang disebut sebagai Pos WCO, yang berarti bahwa secara global semua HS di dunia memiliki barang yang sama pada pos ini.Kemudian 2 digit (digit kelima dan keenam) berikutnya disebut subpos WCO. Negara-negara yang telah mengadopsi Harmonized Sistem tidak diperkenankan untuk mengubah dengan cara apapun yang terkait dengan penjelasan Pos atau Subpos WCO dari Harmonized Sistem.

Masing-masing negara-negara dapat memperluas penambahan penomoran Harmonized Sistem untuk keperluan umumnya pada tingkat urutan digit ke delapan atau ke sepuluh. Untuk daerah Asean, dikenal dengan subpos AHTN, yaitu digit ke-7 dan 8, sedangkan untuk kebijakan atas penambahan nomenklatur barang masing-masing negara ada pada digit ke-9 dan 10.


Barang niaga atau impor yang dapat dimasukkan ke dalam HS pada Pos WCO harus memenuhi nilai perdagangan dunia minimal US 50 juta dalam tiga tahun terakhir, yang mana ini adalah ketentuan dari WCO. Sedangkan untuk dapat masuk ke bagian subpos AHTN maka barang harus memenuhi nilai perdagangan minimal US 1 juta dalam tiga tahun terakhir dalam perdagangan antar negara Asean.

Sekarang telah lebih dari 200 negara, kesatuan wilayah ekonomi dan tarif cukai yang mewakili lebih dari 98% dari perdagangan dunia yang telah menggunakan HS sebagai dasar untuk:
·       Tarif Bea Cukai
·       Kumpulan statistik perdagangan internasional
·       Rules of origin
·       Kumpulan pajak internal
·       Negosiasi dalam perdagangan (misalkan, jadwal konsesi tarif dalam World Trade Organization )
·       Tarif transportasi dan statistik
·       Pemantauan atas kontrol barang (misalkan, limbah, narkoba, senjata kimia, lapisan ozon, spesies langka)
·       Bidang kontrol dan prosedur cukai dalam hal ini termasuk atas risiko dan kepatuhan dan teknologi informasi.

Revisi pengkodean ini telah dilakukan dalam bertahun-tahun. oleh karena itu, jika memerlukan referensi kode yang berkaitan dengan masalah perdagangan bahkan dari dari tahun yang lalu, harus terlebih dahulu melakukan pemastian terhadap penetapan definisi kode yang sesuai untuk dapat digunakan.

Perdagangan bebas dapat juga didefinisikan sebagai tidak adanya hambatan buatan (hambatan yang diterapkan pemerintah) dalam perdagangan antar individual-individual dan perusahaan-perusahaan yang berada di negara yang berbeda.


Perdagangan internasional sering dibatasi oleh berbagai pajak negara, biaya tambahan yang diterapkan pada barang ekspor impor, dan juga regulasi non tarif pada barang impor. Secara teori, semuha hambatan-hambatan inilah yang ditolak oleh perdagangan bebas. Namun dalam kenyataannya, perjanjian-perjanjian perdagangan yang didukung oleh penganut perdagangan bebas ini justru sebenarnya menciptakan hambatan baru kepada terciptanya pasar bebas. Perjanjian-perjanjian tersebut sering dikritik karena melindungi kepentingan perusahaan-perusahaan besar.

Refrensi:

2.    Pasar (Perdagangan) Bebas Internasional


Berkenaan dengan diberlakukannya zona perdaganagn bebas Tiongkok – ASEAN (AFTA dan CAFTA) mungkin bagi anggota dewan kompasioner yang tidak berlatar belakang pendidikan ekonomi agak kurang memahami (implikasi)nya. Apakah itu akan baik atau buruk bagi kita? Apa akibat yang paling mungkin akan terjadi bagi (ekonomi) negara kita akibat adanya perdangangan bebas semacam itu. Semoga tulisan ini sedikit memberikan gambaran.

Apa yang dimaksud dengan perdagangan bebas internasional adalah perdagangan antar negara yang bebas dari hambatan masuk dan keluar, impor dan ekspor. Perdagangan antar negara tidak seperti perdagangan di dalam suatu negara; dalam perdagangan antar negara ada bea masuk impor yang dikenakan terhadap barang-barang luar negeri yang masuk ke negara lain, di samping ada juga pajak ekspor yang dikenakan atas penjualan barang ke luar negeri.

Hambatan-hambatan keluar masuk barang seperti itu disebut hambatan tarif. Di samping hambatan tarif ada juga hambatan non-tarif, yang dirancang untuk membatasi masuknya barang-barang impor, seperti kuota impor barang tertentu yang dimaksud untuk membatasi jumlah barang tersebut yang boleh diimpor, persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi agar suatu barang impor boleh masuk, subsidi kepada produsen dalam negeri, dsb. Hambatan-hambatan seperti itu dimaksudkan untuk melindungi produsen dalam negeri supaya pasarnya jangan direbut oleh produsen luar negeri.

Menurut para ekonom Barat hambatan-hambatan dalam perdagangan antar negara membuat perdagangan antar negara tidak bisa berkembang sebagaimana mestinya, sehingga pertumbuhan ekonomi dunia tidak mencapai tingkat yang maksimal. Menurut mereka perekonomian dunia akan lebih optimal jika hambatan-hambatan tersebut dihilangkan atau diminimalkan. Dengan adanya perdagangan bebas maka tiap negara hanya akan memproduksi barang dan jasa dimana mereka mempunyai keunggulan komparatif. Jika tiap negara berproduksi di bidang-bidang spesialisasinya maka akan diperoleh hasil keseluruhan yang optimal. Jika Indonesia lebih efisien dan dalam membuat sepatu, sedang Malaysia lebih ahli dalam membuat pakaian; maka jika kedua negara berspesialisasi di bidangnya masing-masing, total output kedua negara akan jauh lebih besar dibandingkan jika keduanya memproduksi baik sepatu maupun pakaian. Dan dengan argumen seperi itu para ahli ekonomi tertentu mendorong dibentuknya zona-zona perdagangan bebas, sebagai permulaan dari perdagangan bebas antar seluruh negara di dunia. Dengan adanya perdagangan bebas seperti ini maka produktivitas dunia akan naik pesat.

Tetapi ada satu hal yang cenderung kurang diperhatikan dalam argumen mereka. Yaitu bahwa kualitas sumberdaya manusia, total faktor produksi yang tersedia dan infrastruktur masing-masing negara itu tidak setara, khususnya antara negara-negara berkembang dan negara-negara maju. Perbedaan ini akan membawa konsekuensi yang kurang menguntungkan bagi negara-negara berkembang, sebaliknya sangat menguntungkan bagi negara-negara maju.

Dalam suatu perekonomian pasar bebas, hanya produsen-produsen yang efisien yang bisa bertahan. Jika mereka tidak efisien dalam menggunakan faktor-faktor produksi, atau jika harga faktor-faktor produksi mereka mahal, maka biaya produksi akan tinggi dan berakibat harga jual produk mereka akan relatif mahal. Apa sebabnya faktor-faktor produksi mahal? Karena kelangkaan dari faktor produksi tersebut; sesuai dengan hukum pasokan dan permintaan, jika pasokan kurang maka harga menjadi naik. Misalnya faktor produksi tenaga kerja, jika tenaga kerja tersebut kurang produktif maka tenaga kerja tersebut ‘langka’, bukan dalam arti kuatitasnya tetapi dari hasil kerjanya yang kurang; jika seorang pekerja tidak produktif maka dia menjadi ‘mahal’. Karena biaya tenaga kerja mahal maka harga hasil produksinya juga mahal. Karena harga mereka mahal maka mereka tidak laku, unit usaha tersebut akan tutup, dan para pekerjanya juga kehilangan pekerjaan.

Hal ini merupakan mekanisme pasar untuk membuat faktor-faktor produksi digunakan dengan efisien dan untuk menghasilkan barang-barang yang diinginkan oleh konsumen. Dengan tutupnya usaha-usaha yang tidak efisien maka faktor-faktor produksi, seperti tenaga kerja, dialihkan untuk memproduksi barang dan jasa lain yang diinginkan pasar, pada tingkat harga yang dapat diterima oleh pasar. Dan demikian juga para pekerja yang ‘mahal’ karena kurang produktif tersebut akan ditempatkan di tempat lain yang memproduksi barang dan jasa yang kurang membutuhkan keahlian dan pengetahuan. Dengan kata lain tenaga kerja yang kurang berkualitas akan ditempatkan ditempat lain yang lebih sesuai dengan kualifikasi mereka, dan tentunya dengan imbalan yang juga lebih kecil.

Jadi mekanisme pasar yang digambarkan seperti di atas juga akan membentuk suatu pola distribusi pendapatan. Ada sebagian masyarakat yang berpenghasilan tinggi dan ada juga yang rendah, atau di antara keduanya. Dan manakala distribusi pendapatan menjadi terlalu njomplang atau tidak seimbang maka pemerintah akan mengurangi ketidakmerataan tersebut antara lain, melalui kebijaksanaan perpajakan dan anggaran atau fiskal. Mereka yang berpenghasilan tinggi akan dikenakan pajak dengan tarif yang lebih tinggi pula. Dan pendapatan dari pajak ini sebagian digunakan untuk menolong meningkatkan produktivitas mereka yang berpenghasilan terlalu rendah. Misalnya dengan memberikan beasiswa kepada para pelajar dan mahasiswa yang tidak mampu, memberikan pelatihan kepada mereka yang kurang trampil, memberikan kredit murah dan bantuan teknis kepada para pengusaha mikro, kecil dan menengah, dsb.

Manakala terjadi perdagangan bebas, terjadi juga persaingan bebas diantara para produsen dari negara-negara yang berrbeda, dan seperti proses yang digambarkan di atas mekanisme pasar akan menyingkirkan para produsen dari negara-negara yang tidak mampu bersaing. Karena adanya perbedaan kualitas sumberdaya manusia, ketersediaan faktor produksi, penguasaan teknologi dan infrastruktur (negara-negara maju sudah mengakumulasi selama ratusan tahun) maka biaya produksi di negara-negara berkembang akan lebih tinggi sehingga para produsen mereka akan menghasilkan barang-barang dengan harga yang relatif lebih mahal daripada harga barang dari negara maju. Dalam persaingan ini tentu saja para produsen dari negara-negara berkembang akan kalah, pasar mereka akan direbut, usaha mereka dilikuidasi dan para pekerja mereka akan kehilangan pekerjaan.

Ketika terjadi redisribusi pendapatan dan pekerjaan karena persaingan bebas tersebut maka para produsen negara-negara berkembang hanya akan mendapat bagian pekerjaan ‘sisa’ untuk memproduksi barang-barang yang berteknologi rendah dan dengan margin rendah pula. Tenaga kerjanya juga akan mendapatkan pekerjaan-pekerjaan sisa, pekerjaan kelas dua, yang tidak terlalu diminati, yang berbahaya, yang tidak memerlukan keahlian dan pengetahuan, dan tentunya yang imbalannya rendah. Akibatnya yang menikmati kenaikan produktivitas adalah negara-negara maju. Negara berkembang hanya dimanfaatkan pasarnya, tenaga kerjanya yang dibayar murah dan bahan bakunya yang juga akan dikeruk. Terjadi redistribusi pekerjaaan dan pendapatan yang sangat tidak menguntungkan bagi negara berkembang.

Di samping itu karena sumberdaya manusianya tidak mendapatkan kesempatan untuk berlatih dan menerapkan kemampuan mereka, maka kualitasnya akan semakin berkurang. Akibatnya mereka akan makin sulit bersaing, makin miskin dan makin tergantung kepada negara-negara maju. Dan jika hal seperti ini yang terjadi, hal demikian sama saja dengan yang terjadi pada jaman penjajahan dahulu.

Dari gambaran di atas dapat diprediksi bahwa walaupun perdagangan bebas meningkatkan produktivitas total, negara berkembang akan sangat dirugikan. Negara yang lebih maju bukan hanya akan mengambil habis hasil kenaikan produktivitas total tersebut, mereka malah akan cenderung menggerogoti bagian dari negara yang kurang maju. Perdagangan bebas yang menghasilkan ‘win-win solution’ hanya akan terjadi di antara negara-negara yang setara.

Bahkan pengarang menduga perdagangan bebas di antara negara-negara yang setara pun akan tidak akan seindah yang diprediksi para ekonom yang pro perdagangan bebas. Negara-negara akan cenderung melindungi kepentingannya sendiri dan mereka akan saling mengelabui untuk mendapatkan keuntungan di pihak negaranya masing-masing.

Bahkan negara-negara maju yang menggembar-gemborkan perdagangan bebas pun ternyata akan selalu cenderung bersifat proteksionistis. Selama suatu kesepakatan menguntungkan bagi mereka maka mereka akan memaksakan agar kesepakatan tersebut dipatuhi; tetapi manakala suatu kesepakatan tidak menguntungkan bagi mereka maka mereka akan mencoba berkelit bagaimanapun caranya, baik dengan cara yang halus maupun terang-terangan.

Adalah sangat naif jika kita negara-negara berkembang mengharapkan negara-negara demokrasi-maju bertindak fair karena rakyat mereka akan selalu menekan pemerintahnya untuk selalu bertindak demi keuntungan rakyatnya sekalipun hal itu mengorbankan kepentingan rakyat dari negara lain.

Hal ini dikarenakan oleh minusnya peranan wasit di antara negara-negara tersebut. Tidak seperti dalam suatu negara dimana pemerintah mempunyai otoritas membuat dan memaksakan suatu regulasi, dalam hubungan antar negara tidak ada atau belum ada pihak yang mempunyai otoritas semacam itu. Oleh karena itu sangat naif jika kita mau menuruti saja keinginan negara-negara lain agar kita membuka pasar kita selebar-lebarnya.

Refrensi:


kita sering sekali melihat atau mengetahui banyak perusahaan dinegara kita ini yang memiliki prospect dan kinerja yang baik. Yang membuat perusahaan tersebut unggul dibandingkan dengan perusahaan yang lainnya. Contohnya, perusahaan tersebut memiliki sistem organisasi yang baik dengan dukungan visi, misi, dan rencana berbisnis yang baik.

Tapi itu semua tidak menjamin kesuksesan perusahaan tersebut untuk mendapatkan laba atau profit yang besar. Bahkan banyak perusahaan yang mengalami penurunan dalam kinerja usahanya hanya karena kesalahan dalam menafsirkan skenario dan asumsi pengaruh lingkungan luar tersebut.

Memasuki era liberalisasi dan globalisasi pada abad ke-21, para pemimpin perusahaan tidak dapat mengabaikan begitu saja perubahan-perubahan yang terjadi disekeliling mereka, terutama apabila mereka ingin mendapatkan atau meraih kemenangan, di tambah dengan diperbolehkannya perdagangan bebas.

            Perdagangan bebas adalah Kebijakan di mana pemerintah tidak melakukan diskriminasi terhadap impor atau mengganggu ekspor. Kebijakan perdagangan bebas tidak selalu berarti bahwa pemerintah meninggalkan semua kontrol dan pajak impor dan ekspor, melainkan bahwa menahan diri dari tindakan yang khusus dirancang untuk menghambat perdagangan internasional, seperti hambatan tarif, pembatasan mata uang, dan kuota impor.

Dari pengertian yang sudah kita dapat, kita dapat menyimpulkan bahwa dengan adanya perdagangan bebas, dapat membuat para pengusaha dan bussinessmen Indonesia memutar otak untuk mencari jalan keluar, agar perusahaan yang mereka bangun tidak tertutup dengan pengusaha asing yang jauh lebih unggul dari para pengusaha di Indonesia. Oleh karena itu, para pengusaha atau businessman harus memiliki keunggulan tersendiri, agar perusahaan yang mereka pimpin bisa berkembang dan bersaing dengan perusahaan asing atau luar.

Salah satu yang membuat perusahaan di Indonesia kurang berkembang adalah karena  Aspek Teknologi. Daya saing sebagian barang dagangan pengusaha eksportir Indonesia mulai kehilangan daya saingnya di pasar internasional beberapa tahun sejak kejadian krisis perekonomian di Indonesia. Agar produk Indonesia yang berorientasi menyerap lapangan kerja dapat tetap bersaing di pasar internasional, aspek teknologi harus mulai dilihat dan dipertimbangkan sebagai solusi untuk meningkatkan kualitas proses bisnis perusahaan dan pada akhirnya dapat memenangkan persaingan. Dalam kaitan ini faktor-faktor dibidang teknologi yang perlu dipelajari dampak dan pengaruhnya mencakup hal-hal sebagai berikut :

(1)   Kejadian penemuan (innovations) ilmiah
(2)   Adaptasi teknologi yang siap pakai
(3)   Produk-produk baru yang dilempar ke pasar oleh pesaing
(4)   Perkembangan teknologi barang substitusi
(5)   Strategi perkembangan teknologi nasional
(6)   Pengeluaran biaya riset dan pengembangan (R & D) oleh pesaing atau  perusahaan-perusahaan di industri
(7)   Siklus hidup suatu produk (product life cycle)
(8)   Perkembangan teknologi komputer dan informasi
(9)   Terobosan-terobosan yang dapat meningkatkan produktivitas yang lebih baik di bidang input, pengolahan dan pemasaran
(10) Berbagai ramalan pengembangan teknologi di masa depan.

            Oleh karena itu para pengusaha harus mulai mengolah dan melihat keadaan dan lingkungan sekitar. Agar dapat mengetahui segala kemungkinan yang mungkin terjadi. Karena Semua dunia usaha akan terpengaruh oleh lingkungan bisnis. Lingkungan bisnis harus bisa berpengaruh terhadap peningkatan daya saing dunia usaha. Begitu pula para pengusaha harus dapat menjadikan lingkungan bisnis yang baik, sesuatu yang dapat memacu motivasi untuk meningkatkan daya saing baik lokal maupun international.

Refrensi:



Ringkasan

Perdagangan bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang mengacu kepada Harmonized Commodity Description and Coding System lebih dikenal sebagai Harmonized System (HS) yang merupakan standar internasional atas sistem penamaan dan penomoran yang digunakan untuk pengklasifikasi produk perdagangan dan turunannya yang dikelola oleh World Customs Organization (WCO) beranggotakan lebih dari 170 negara anggota dan berkantor di Brussels, Belgia .

Tata penamaan pada Harmonized System terdiri atas enam angka, empat digit pertama yang disebut sebagai Pos WCO, yang berarti bahwa secara global semua HS di dunia memiliki barang yang sama pada pos ini.Kemudian 2 digit (digit kelima dan keenam) berikutnya disebut subpos WCO. Revisi pengkodean ini telah dilakukan dalam bertahun-tahun. oleh karena itu, jika memerlukan referensi kode yang berkaitan dengan masalah perdagangan bahkan dari dari tahun yang lalu, harus terlebih dahulu melakukan pemastian terhadap penetapan definisi kode yang sesuai untuk dapat digunakan.

Perdagangan bebas dapat juga didefinisikan sebagai tidak adanya hambatan buatan (hambatan yang diterapkan pemerintah) dalam perdagangan antar individual-individual dan perusahaan-perusahaan yang berada di negara yang berbeda.

Dalam perdagangan antar negara ada bea masuk impor yang dikenakan terhadap barang-barang luar negeri yang masuk ke negara lain, di samping ada juga pajak ekspor yang dikenakan atas penjualan barang ke luar negeri. Hambatan-hambatan keluar masuk barang seperti itu disebut hambatan tarif. Menurut para ekonom Barat hambatan-hambatan dalam perdagangan antar negara membuat perdagangan antar negara tidak bisa berkembang sebagaimana mestinya, sehingga pertumbuhan ekonomi dunia tidak mencapai tingkat yang maksimal. Menurut mereka perekonomian dunia akan lebih optimal jika hambatan-hambatan tersebut dihilangkan atau diminimalkan. Tetapi kualitas sumberdaya manusia, total faktor produksi yang tersedia dan infrastruktur masing-masing negara itu tidak setara, Perbedaan ini akan membawa konsekuensi yang kurang menguntungkan bagi negara-negara berkembang, sebaliknya sangat menguntungkan bagi negara-negara maju kesimpulannya perdagangan bebas hanya akan menguntungkan negara-negara yang mempunyai modal atau mesin ekonomi (termasuk sumberdaya manusia) yang lebih besar.

Kita sering sekali melihat atau mengetahui banyak perusahaan dinegara kita ini yang memiliki prospect dan kinerja yang baik tapi itu semua tidak menjamin kesuksesan perusahaan tersebut untuk mendapatkan laba atau profit yang besar Perdagangan bebas adalah Kebijakan di mana pemerintah tidak melakukan diskriminasi terhadap impor atau mengganggu ekspor. Kebijakan perdagangan bebas tidak selalu berarti bahwa pemerintah meninggalkan semua kontrol dan pajak impor dan ekspor, melainkan bahwa menahan diri dari tindakan yang khusus dirancang untuk menghambat perdagangan internasional, seperti hambatan tarif, pembatasan mata uang, dan kuota impor.

Salah satu yang membuat perusahaan di Indonesia kurang berkembang adalah karena  Aspek Teknologi. Dalam kaitan ini faktor-faktor dibidang teknologi yang perlu dipelajari dampak dan pengaruhnya mencakup hal-hal sebagai berikut :
(1)    Kejadian penemuan (innovations) ilmiah
(2)    Adaptasi teknologi yang siap pakai
(3)    Produk-produk baru yang dilempar ke pasar oleh pesaing
(4)    Perkembangan teknologi barang substitusi
(5)    Strategi perkembangan teknologi nasional
(6)   Pengeluaran biaya riset dan pengembangan (R & D) oleh pesaing atau  perusahaan-perusahaan di industri
(7)    Siklus hidup suatu produk (product life cycle)
(8)    Perkembangan teknologi komputer dan informasi
(9)    Terobosan-terobosan yang dapat meningkatkan produktivitas yang lebih baik dibidang input, pengolahan dan pemasaran
(10)  Berbagai ramalan pengembangan teknologi di masa depan.


            Oleh karena itu para pengusaha harus mulai mengolah dan melihat keadaan dan lingkungan sekitar. Agar dapat mengetahui segala kemungkinan yang mungkin terjadi. Karena Semua dunia usaha akan terpengaruh oleh lingkungan bisnis. Lingkungan bisnis harus bisa berpengaruh terhadap peningkatan daya saing dunia usaha. Begitu pula para pengusaha harus dapat menjadikan lingkungan bisnis yang baik, sesuatu yang dapat memacu motivasi untuk meningkatkan daya saing baik lokal maupun international.